Koperasi Merah Putih

192 Kopdes Merah Putih di Maluku Tengah Resmi Berbadan Hukum

×

192 Kopdes Merah Putih di Maluku Tengah Resmi Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Maluku Tengah Peluncuran Kopdes
Bupati Maluku Tengah dan Kajari Malteng saat Peluncuran Kopdes Merah Putih di Masohi. f:FAS-

MASOHI, SentralPolitik.com – Sebanyak 192 Koperasi Desa  serta 5 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Maluku Tengah telah terbentuk dan berbadan hukum.

Saat tinggal menunggu keputusan operasional.

banner 120x600

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah juga sukses menyelesaikan proses legalitas badan hukum bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Para kepala pemerintahan negeri juga telah menandatangani komitmen modal awal Kopdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Negeri.

“Seluruhnya sudah teken komitmen pencairan DD tahap II dan menganggarkan dana desa untuk modal awal dan operasional Kopdes,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Amin Sopaliu.

Sebelumnya, Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir mengikuti peluncuran Kopdes Merah Putih secara virtual di Baileo Ir Soekarno, Kota Masohi, Senin (21/7/2025).

Peluncuran langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah diikuti seluruh Kopdes se-Indonesia.

Turut mendampingi Bupati sejumlah Forkopimda,  OPD, serta Pengurus Kopdes Merah Putih dari desa-desa.

Baca Juga:

Wujudkan Koperasi Merah Putih, Gubernur Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku: https://sentralpolitik.com/wujudkan-koperasi-merah-putih-gubernur-gandeng-kanwil-kemenkum-maluku/

Sekedau tau Kopdes/ Keluruhan se-Indonesia berjumlah 81.000. Sebanyak 80.048 unit telah berbadan hukum. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram