NAMLEA, SentralPolitik.com _ Sebanyak 2.130 buah Kotak Suara Pemilu 2024 terlah tiba di Namlea. Terdapat kelebihan 10 kotak suara dari jumlah yang diminta.
Polres Pulau Buru melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian logistik Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Kamis (26/10).
—
Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril Futwembun memimpin pelaksanaan pengamanan dan pengawalan distribusi logistik Pemilu tahap satu ini.
Pengamanan kotak surat tidak hanya sebatas pendistribusian sampai ke Gudang KPU Kabupaten Buru, namun pengamanan juga berlangsung dengan melakukan penjagaan di Gudang.
Pengamanan gudang berlangsung sampai pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, mengatakan pengamanan pendistribusian logistik pemilu tahap satu mulai dari depot container Pelabuhan Laut Namlea ke gudang logistik KPU Kabupaten Buru.
“Personil mengawal mulai dari pembongkaran dua unit kontainer yang berisikan logistik pemilu tahun 2024 berupa kotak suara oleh TKBM Namlea,” kata AKBP Nur Rahman, Minggu (29/10/2023).
Selanjutnya, logistik pemilu tahun 2024 didistribusikan dari depot Container Pelabuhan Laut Namlea menuju ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Buru dengan menggunakan satu unit mobil truk.
Setibanya di gudang KPU Kabupaten Buru langsung di lakukan pembongkaran dan di masukkan ke dalam gudang logistik. Selanjutnya penyerahan berita acara logistik pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Buru.
KOTAK SUARA
“Logistik pemilu tahap satu tahun 2024 yang di distribusikan ke gudang KPU Kabupaten Buru berupa 2.130 Kotak Suara, sementara kebutuhan logistik kotak suara yang diminta oleh KPU sebanyak 2.120 kotak suara. Jadi terdapat bonus 10 kotak suara,” jelasnya.
Ia menambahkan pergeseran logistik pemilu tahap satu dari depot Container Pelabuhan Laut Namlea ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Buru berlangsung sebanyak 3 kali, dengan menggunakan satu unit mobil truk.
“Dengan rincian muatan pertama 186 ikat dengan jumlah sebanyak 930 kotak suara, kedua 135 ikat dengan jumlah sebanyak 675 kotak suara, ketiga 105 ikat dengan jumlah sebanyak 525 kotak suara dan dengan total 426 ikat sebanyak 2.130 kotak suara,” tegasnya.
Pengamanan dan pengawalan dari Polres Pulau Buru melibatkan Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Lantas Polres, Kasat Samapta Kasi Propam Kanit Pam Obvit dan Humas Polres Pulau Buru.
Turut hadir dari KPU Kabupaten Buru yakni Kordiv Perencanaan Data dan informasi, Gawi Gibrihi; Kordiv Hukum dan Pengawasan Saiful Kabau; Kordiv Sosialisasi dan SDM, Mirja Ohoibor dan Sekertaris serta pegawai KPU Kabupaten Buru.
Baca Juga:
Nama RU Mencuat di Kasus Alfamidi Namlea : https://sentralpolitik.com/nama-ru-mencuat-di-kasus-alfamidi-namlea/
Kemudian, dari Bawaslu Kabupaten Buru yakni Kordiv Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Epsus Tomhisa; Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Taufik Fonolong, serta pegawai Bawaslu Kabupaten Buru. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News