Pemerintahan

2.818 Pelamar CPNS Pemkab Malteng, Berlaku Meterai Tempel

×

2.818 Pelamar CPNS Pemkab Malteng, Berlaku Meterai Tempel

Sebarkan artikel ini
SAH ALIM LATUCONSINA
SAH ALIM LATUCONSINA, Kepala BKPSDM Maluku Tengah. -F:IST/sp.com

MASOHI, SentralPolitik.com _ Sebanyak 2.818 pelamar telah memasukan berkas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Maluku Tengah.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Agustus sampai penutupan 6 September 2024.

“Pelamar untuk formasi teknis dan formasi kesehatan, ” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPMSD), Sah Alim Latuconsina, Jumat (6/9/2024).

Latuconsina melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Mutasi, Saleh Bahang mengaku jumlah pelamar diperkiran akan terus bertambah menyusul perpanjangan seleksi. Perpanjangan sebagaimana surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS  2024.

“Perpanjangan pendaftaran sampai 10 September 2024,” kata Latuconsina di Masohi, Jumat (6/9/2024).

MATERAI

Terhadap kendala meterai elektronik atau e-meterai, Latuconsina menjelaskan pelamar CPNS boleh memilih menggunakan meterai elektonik ( e-meterai) atau meterai tempel pada dokumen surat lamaran atau surat pernyataan.

Baca Juga:

Pemkab Malteng segera Serahkan SK 891 Pegawai PPPKhttps://sentralpolitik.com/pemkab-malteng-segera-serahkan-sk-891-pegawai-pppk/

“Kemudahan untuk pelamar bisa gunakan meterai tempel atau e-meterai dengan ketentuan satu meterai tidak bisa digunakan untuk semua dokumen,” tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *