AMBON, SentralPolitik.com – Sebanyak 25 Pamong Praja Muda IPDN akan menjalani tugas dan mengabdi di Propinsi Maluku.
Dari 25 orang ini, 23 putra-putri asli Maluku dan 2 orang lulusan berasal dari provinsi lain yang mendapat penempatan di bumi Raja-raja.
Selanjutnya para lulusan ini akan bertugas di kantor Gubernur Maluku, serta tersebar di 11 Kabupaten/Kota.
Penempatan pamong muda ini ini ditandai dengan Penandatanganan berita acara Serah Terima oleh Wagub Maluku, Abdullah Vanath, yang hadir saat pengukuhan.
Senin (28/7/2025) kemarin, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden RI mengukuhkan 1.110 Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXII.
Pengukuhan berlangsung di Lapangan Parade, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
“Beta hadir mewakili pak gubernur, Hendrik Lewerissa, yang sedang menjalankan tugas di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,’’ kata Vanath saat setrah-terima.
TANGGUNG JAWAB UNTUK MALUKU
Kepada para orang tua 25 PPM, Wagub menyampaikan selamat dan syukur serta bangga atas pencapaian 25 Pamong Praja Muda.
Pendidikan di IPDN katanya, merupakan bentuk investasi negara terhadap anak bangsa yang kelak akan menjadi ujung tombak birokrasi.
Wagub menegaskan, pendidikan IPDN selama empat tahun mendapat biayai negara. Karenanya berharap para pamong membalas lewat pengabdian yang tulus bagi daerah.
“Kamong sekolah empat tahun ini gratis, biayai pemerintah. Kalian sudah dapat seragam ini, berarti sudah punya tanggung jawab mengabdi untuk daerah dan negara,” ucapnya dengan dialeg lokal Ambon.
Baca Juga:
Ada Dikotomi IPDN vs Non IPDN di Pemerintah Kota Ambon: https://sentralpolitik.com/ada-dikotomi-ipdn-vs-non-ipdn-di-pemerintah-kota-ambon/
Menutup arahan, Vanath menegaskan pengabdian sebagai Pamong menuntut kedisiplinan, keteladanan dan kesiapan mengikuti aturan yang berlaku. (*)