Pemerintahan

28 April Pedagang Diluar Area Pasar Bakal Ditertibkan

×

28 April Pedagang Diluar Area Pasar Bakal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Robby Sapulette
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette. F:DOK sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon akan melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar area pasar tanggal 28 April 2025.

Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette menegaskan langkah penertiban usai pertemuan bersama 941 CPNS Pengangkatan 2025 di MCM, Rabu (16/4/2025)

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Ia menegaskan sebelum penertiban, Pemkot melakukan berbagai tahapan termasuk konsolidasi dan sosialisasi kepada para pedagang.

“Besok (17/4/2025) Tim Penertiban melakukan sosialisasi lisan di lapangan. Pada 22 April Tim kembali melakukan sosialisasi sebelum penertiban pada tanggal 28 April,” ujar Robby.

Selain sosialisasi langsung, Pemkot telah menyampaikan edaran dan himbauan para pedagang agar bersama menjaga ketertiban dan kebersihan Kota Ambon.

PENUHI PASAR

Ia juga mengingatkan pedagang yang telah mendapatkan tempat di dalam gedung Pasar Mardika untuk segera menempati lokasi yang sudah ada.

Bagi pedagang yang berada di Terminal A1 dan A2, serta lorong-lorong segera berkoordinasi dengan Disperindag Maluku guna proses pencabutan undian tempat.

‘’Pedagang yang menempati lorong-lorong seperti Lorong Kelinci dan Lorong Tikus, akan mengikuti undian. Kuota tersedia sekitar 900 lapak,’’ingatnya.

Tim penertiban sudah bekerja sama dengan Disperindag dalam menertibkan pedagang yang belum masuk pasar baru.
‘’Kami ingin sebelum penertiban para pedagang sudah bisa beraktivitas di dalam pasar yang pemerintah siapkan,” tegasnya.

LUAR AREAL

Setelah penertiban, tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di luar area gedung Pasar Mardika maupun Pasar Arumbai.

‘’Kami himbau para pembeli masuk dan berbelanja di dalam pasar, karena aktivitas perdagangan di luar akan dilarang,” tegasnya

Selain itu, Pemkot juga akan menertibkan pedagang di kawasan Pasar Batu Merah yang menggunakan badan jalan dan trotoar.

Pemerintah akan memindahkan mereka ke Pasar Gantung untuk menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:

Tertibkan Pedagang di Mardika, Pemkot Ambon Libatkan Kodim dan Polresta; https://sentralpolitik.com/tertibkan-pedagang-di-mardika-pemkot-ambon-libatkan-anggota-kodim-polresta/

“Tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak masuk ke dalam pasar, semua fasilitas sudah tersedia. Kami berharap semua pihak bekerja sama demi kenyamanan bersama,’’ tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *