AMBON, SentralPolitik.com _ Sebanyak tiga pucuk senjata api dan ratusan peluru musnah di halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (15/12). Ini merupakan langkah kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti 110 perkara yang sudah berhukum tetap.
—
Adapun barang-barang yang di musnahkan yaitu Senjata Api, 2 unit magazen peluru SS1, satu unit magazen peluru 16, 18 butir Peluru Karet, 302 butir Peluru Kaliber 5,56 MM, 46 butir Peluru Kaliber 7,62 MM, 5 butir peluru kaliber 7,5 MM dan 5 peluru kaliber 9 MM.
Selain itu, sabu-sabu seberat 496,63 gram, ganja 386,50 gr, tembakau sintetis 55,51 gr, 29 unit HP, 61 pakaian, sepatu, kartapel, 12 anak panah, 7 buah senjata tajam, 5 buah helem.
Selanjutnya, dua buah flashdisk, Hardisck, tiga buah CD room, alat hisap sabu, 11 buah tas, 1 unit ban sepeda motor, 1 buah dompet, 5 kartu ATM dan 1 buku tabungan.
KEKUATAN HUKUM TETAP
‘’Barang bukti tadi sudah di putus berkekuatan hukum tetap. Kami selaku eksekutor penuntasan penanganan perkaranya termasuk pemusnahan barang bukti ini,’’ kata Kajari Ambon, Ahdhryansah di halaman Kantor DPRD Ambon.
Pemusnaan barang bukti ini merupakan kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai mana di atur dalam UU.
“Kami bersama pemerintah kota, TNI-Polri, melakukan penegakan hukum sampai tuntas, yaitu pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tepat di bidang tindak Pidum,” katanya.
Barang bukti yang pihaknya musnahkan, merupakan perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap periode April sampai Desember 2023. Ada 110 perkara Pidum.
“Perkara-perkara barang bukti terdiri dari perkara Narkotika, penganiyaan, pencabulan, pornografi, pencurian, judi dan lainya,” ungkapnya.
RASA AMAN
Penjabat Waliota Ambon, Boedewin Watimena menyatakan melalui kerja-kerja ini, pihaknya berharap situasi keamanan semakin kondusif.
“Tanggung jawab Kejari sangat berat karena harus melakukan upaya penegakan hukum daei awal sampai akhir. Ini memastikan semuanya tuntas ,” ujar Wattimena.
Selanjutnya dia menyebut, pemusnaan barang bukti ini dapat mengingatkan kita untuk menghindar dan tidak terjerumus dalam menggunakan barang-barang seperti ini.
“Saya yakin dan percaya, Kejari di dukung aparat penegak hukum lainnya senantiasa dapat memberikan rasa aman, nyaman, keadilan kepada seluruh warga Kota Ambon,” tandasnya. (*)