AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon menerima piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman tahun 2024.
—
Penghargaan lewat lima Dinas dan dua Puskesmas, yakni Dinas Kesehatan, Pendidikan, PTSP, Disdukcapil dan Dinas Sosial.
Penyerahan Piagam Penghargaan berlangsung di sela-sela apel rutin pegawai Pemkot Ambon, Senin (16/12/2024) di Balai Kota Ambon.
“Ini menjadi motivasi untuk kita semua, bangga dan bersyukur dengan penghargaan ini,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat oleh OPD lingkup Pemkot Ambon merupakan kewajiban yang patut dilakukan sebagai tugas dari pelayan masyarakat.
“Bersyukur semua itu bisa capai nilai tertinggi. Terimakasih dan apresiasi tinggi untuk lima OPD dan dua puskesmas yang terima penghargaan,” ungkapnya.
Kelima pimpinan OPD dan dua pimpinan Puskesmas langsung menerima penghargaan pada apel yang diikuti para pegawai Pemkot Ambon.
Baca Juga:
Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemkot Ambon; https://sentralpolitik.com/ombudsman-nilai-kepatuhan-pelayanan-publik-di-pemkot-ambon/
Turut menyaksikan Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya dan Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulete. (*)