Pemerintahan

54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

×

54 Anggota Paskibraka Maluku Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Paskibraka
Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie mengukuhkan 54 Paskibraka Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (15/8/2024). -f:Humas Pemprov-

AMBON, SentralPolitik.com _ Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Maluku tahun 2024 resmi dikukuhkan.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, mengukuhkan mereka pada Kamis (15/8/2024) di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Hadir pula Forkopimda Maluku, Penjabat Walikota Ambon, pimpinan lembaga vertikal, pimpinan OPD terkait dan unsur lainnya.

Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibraka Maluku menandai pengukuhan. Selanjutnya pemasangan sabuk dan penyematan lencana kepada perwakilan Paskibraka, R Ayu Marasabessy.

Sadali mengharapkan para anggota Paskibraka bisa menjaga kesehatan, bekerjasama serta menegakkan semangat persaudaraan.

Baca Juga:

Pemprov Maluku Bagi-bagi 6.300 Bendera Merah Putihhttps://sentralpolitik.com/pemprov-maluku-bagi-bagi-6-300-bendera-merah-putih/

‘’Jaga semangat kebersamaan dan persaudaraan antar sesama anggota Paskibraka sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar,’’ pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *