AMBON, SentralPolitik.com _ Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Maluku tahun 2024 resmi dikukuhkan.
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, mengukuhkan mereka pada Kamis (15/8/2024) di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
—
Hadir pula Forkopimda Maluku, Penjabat Walikota Ambon, pimpinan lembaga vertikal, pimpinan OPD terkait dan unsur lainnya.
Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibraka Maluku menandai pengukuhan. Selanjutnya pemasangan sabuk dan penyematan lencana kepada perwakilan Paskibraka, R Ayu Marasabessy.
Sadali mengharapkan para anggota Paskibraka bisa menjaga kesehatan, bekerjasama serta menegakkan semangat persaudaraan.
Baca Juga:
Pemprov Maluku Bagi-bagi 6.300 Bendera Merah Putih; https://sentralpolitik.com/pemprov-maluku-bagi-bagi-6-300-bendera-merah-putih/
‘’Jaga semangat kebersamaan dan persaudaraan antar sesama anggota Paskibraka sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar,’’ pungkasnya. (*)
Respon (1)