Pemerintahan

555 Orang Yatim Piatu & Dhuafa dapat Santunan dari Sahubawa

×

555 Orang Yatim Piatu & Dhuafa dapat Santunan dari Sahubawa

Sebarkan artikel ini
Santunan
Pj Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat memberikan santunan, Sabtu (5/10/2024). /F:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Sebanyak 555 orang yatim-piatu dan kaum Dhuafa di Kecamatan Tehoru dan Telutih mendapat santunan dari Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa .

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Pemberian santunan bersama Baznas Kabupaten Maluku Tengah berlangsung saat kunjungan kerja di dua kecamatan tersebut, Sabtu (5/10/2024) kemarin.

Santunan yatim piatu dan dhuafa merupakan salah program kerjanya sebagai penjabat bupati.

Program ini berkesinambungan di kecamatan hingga negeri berupa uang tunia dan sembilan kebutuhan pokok di kabupaten tertua di Maluku itu.

Pemberian santunan berlangsung setiap kali ia mengunjungi kecamatan dan negeri di Maluku Tengah.

‘’Guna meringankan beban kaum dhuafa, anak yatim piatu, janda, orang tua jompo yang hidup dalam ketidak berdayaan baik ekonomi maupun sosial,’’ kata Sahubawa.

PASAR DHUAFA

Ia juga membuka pasar dhuafa untuk memudahkan kaum dhuafa dan yatim piatu memperoleh kebutuhan pokok dengan harga murah.

Sahubawa berujar, pasar dhuafa yang di bijaki itu menyediakan kebutuhan pokok bagi warga kurang mampu, selain untuk menekan laju inflasi.

Ia meminta agar anak yatim tidak patah semangat dan bisa membanggakan orang tua yang telah tiada untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah.

“Saya yakin dengan semangat, doa, pendidikan dan disiplin kelak mereka dewasa dan memiliki penghasilan bisa menjadi seorang muzakki, ” ujarnya.

Baca Juga:

Sahubawa Salurkan Berbagai Bantuan di Tehoru dan Teluti; https://sentralpolitik.com/sahubawa-salurkan-berbagai-bantuan-di-tehoru-dan-telutih/

Dalam kunjungan kerja itu Sahubawa menyalurkan paket bantuan lainnya untuk mendukung sektor pertanian, perikanan dan para pelaku usaha di wilayah itu. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *