AMBON (SentralPolitik) _ Memasuki bulan keenam, gaji perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum juga terbayarkan. Pemerintah kabupaten itu dinilai lebih mementingkan pembayaran Utang Pihak Ketiga (UP3) bernilai miliran rupiah
—
‘’Sampai saat ini berbagai masalah ekonomi maupun sosial dan politik terus melilit perangkat desa di Tanimbar. Tapi sudah enam bulan perangkat desa belum menerima intensif mereka. Ini patut disesalkan,’’ tandas Gilang Kelyombar, kepada media ini, Selasa (15/8).
Gilang Keliombar merupakan Ketua DPC Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Keliombar mengingatkan, sebagai perangkat pemerintah yang paling bawah, mereka setiap saat bersentuhan dengan masyarakat kecil, dan bekerja melahirkan program demi membangun desa.
Hanya saja dengan kondisi yang terjadi, dia mengaku prihatin. Apalagi pihaknya menerima banyak sekali keluhan dari para perangkat desa saat ini.
‘’Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga, apalagi ada anak mereka yang sedang duduk di bangku kuliah. Nah, bagaimana pelayanan ditingkat desa bisa berjalan efektif bila intensif mereka masih menggantung,’’ sesalnya.
Ia juga menegaskan kalau banyak perangkat desa yang saat ini terpaksa terlilit hutang pada pihak lain terutama tengkulak dengan bunga yang membengkak setiap bulan.
‘’Semakin lama mereka semakin terlilit tengkulak, ini sangat membebankan. Kami kuatir keterlambatan ini bisa melahirkan persoalan baru di desa, seperti setiap alokasi dana di desa akan tergerus perilaku korupsi,’’ ingat Keliombar.
HUTANG PIHAK KETIGA
Dia menyebutkan kalau kondisi di desa sangat kontras yang perilaku Pemerintah Kabupaten setempat yang lebih mementingkat melakukan pembayaran UP3 bernilai miliran rupiah. Begitupun DPRD Kabupaten KKT.
‘’Apakah karena dengan pembayaran UP3 pada pihak ketiga ada fee yang diterima sehingga para pejabat lebih mementingkan pengusaha dari perangkat desa yang tanpa bonus,’’ sinis dia.
Disisi lain dia juga menyentil wakil rakyat sedang bermimpi indah di kursi empuk sambil menghayal bagaimana cara nanti bisa duduk kembali sebagai anggota DPRD pada Pileg 2024 mendatang.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/weleh-peringatan-kpk-tak-diindahkan/
‘’Wakil rakyat juga kelihatan getol mengawal pembayaran UP3 yang menguntungkan satu orang, ketimbang menyuarakan hak para peragkat desa . Ini fakta yang telah terjadi di Bumi Duan Lolat,’’ tutupnya. (*)