AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon akan melantik sebanyak 759 tenaga PPPK) Tahap II pada Kamis (16/10), di Maluku City Mall (MCM).
Walikota Ambon akan melantik mereka sekaligus resmi menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menjelaskan bahwa momen pelantikan ini memiliki makna strategis.
Katanya, pelantikan tidak hanya sebagai kegiatan formal, melainkan sebagai wujud nyata dari keseriusan Pemkot dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah tonggak penting bagi para PPPK yang akan mulai bertugas. Pelantikan ini menunjukkan keseriusan menghadirkan aparatur yang profesional di sektor pelayanan,” jelas Steven, Rabu (15/10).
Dalam acara tersebut, para PPPK akan menerima SK yang mencakup NIP, unit kerja penempatan (Unor), serta Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Mereka juga akan menandatangani kontrak kerja berdurasi satu tahun, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot sedang mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu dan 77 tenaga honorer lainnya yang belum mendapatkan kepastian sebagai PPPK.
“Kami terus berkomunikasi dengan KemenPAN-RB dan BKN agar hak mereka dapat segera ditetapkan. Ini bentuk komitmen bagi para tenaga honorer,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Steven berharap seluruh PPPK bekerja secara maksimal, berintegritas, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Ambon.
Baca Juga:
Demo PPPK Massa Hancurkan Kantor BKD Tanimbar, Geram dengan Statemen Bupati: https://sentralpolitik.com/demo-pppk-massa-hancurkan-kantor-bkd-tanimbar-geram-dengan-statemen-bupati/
“Ini adalah kesempatan emas untuk mengabdi dan membangun daerah. Mari kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional,” pungkasnya. (*)