AMBON, SentralPolitik.com _ Pelayanan di Kantor Kelurahan Batu Meja sempat lumpuh pasca terungkapnya kasus perselingkuhan ibu Lurah bersama seorang pengacara.
—
Namun saat ini pelayanan di kantor itu sudah berjalan lancar, setelah Pemerintah Kota Ambon menunjuk Deby Atamimi sebagai Pelaksana Tugas ( plt).
‘’Tiga hari menjalankan tugas, saya pastikan pelayanan publik di Kelurahan batu Meja berjalan dengan aman dan lancar,’’ kata Deby Atamimi kepada media ini, Jumat (1/11/2024).
Saat kasus perselingkuhan ibu Lurah dengan suami orang mencuat, pantauan media ini, pelayanan publik di kantor kelurahan sempat lumpuh total.
Selain sang lurah enggan masuk kantor, para pegawai juga terlihat tidak bersemangat melaksanakan aktifitas.
Sebagian malah terlihat nongkrong, duduk-duduk di pintu masuk bagian depan pagar kelurahan. Sebagian menghilang entah kemana.
PASTIKAN LANCAR
Namun Plt Lurah memastikan semua berjalan seperti biaya.
‘’Pak Pj Walikota memanggil kami dan memastikan roda pemerintahan di Kelurahan Batu Meja berjalan baik. Sebagai ASN tentu saya harus siap,” ungkapnya.
Ia juga meminta dukungan semua pihak agar pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
‘’Saya baru bertugas, jadi butuh penyesuaian diri dengan lingkungan kerja di dalam dan dengan lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Atamimi juga meminta semua pegawai kelurahan menjalankan tugas dan tidak lagi berpikir ke belakang.
‘’Apa yang terjadi kemarin kami tidak akan membahas, karena itu bukan ranah kita,” tuturnya
Untuk mematikan roda pemerintahan berjalan lancar, pihaknya juga melakukan pertemuan-pertemuan dengan para pegawai dan RT/ RW di kelurahan itu.
‘’Saya juga ingin tahu kebutuhan-kebutuhan apa yang ada di RT/ RW ke depan, apalagi kita sementara penyusunan RKPD 2025,” katanya.
Baca Juga:
Sempat Tertunda, Hari Ini Lurah Batu Meja Dibebastugaskan dalam Jabatan; https://sentralpolitik.com/sempat-tertunda-hari-ini-lurah-batu-meja-dibebastugaskan-dalam-jabatan/
Dengan melalukan pertemuan dengan RT/ RW di kelurahan ia juga menyiapkan agenda Musrembang 2025 dan implementasi tugas dan kewenangan yang melekat. (*)