Hukum dan Kriminal

Kejagung Supervisi Tindak Pidana Umum di Kejati Maluku

×

Kejagung Supervisi Tindak Pidana Umum di Kejati Maluku

Sebarkan artikel ini
Supervisi Kejagung
Supervisi Kejagung di Maluku, Jumat (1/11/2024). F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kajaksaan Agung melakukan Spervisi di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tiba di Ambon, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menyambut Direktur Johny Manurung, SH dan rombongan, Jumat (1/11/2024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Supervisi terkait penanganan dan penyelesaian Perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum.

Selain itu Manurung memimpin diskusi kemungkinan adanya permasalahan di jajaran Adhyaksa di Wilayah Kejati Maluku, khususnya dalam penyelesaian Perkara pada Bidang Tindak Pidana Umum.

Prasetyo pada sambutannya menyampaikan supervisi merupakan indikator dalam mengukur keberhasilan penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Ilegal (PMI).

Malai dari tahap prapenuntutan, penuntutan, dan sksekusi, agar setiap tahap dalam penanganan perkara dapat diminimalisir terjadinya kegagalan Penuntutan.

Kunker Direktur beserta rombongan, katanya merupakan tantangan bagi kita sebagai insan Adhyaksa di Maluku.

‘’Bahwa beban amanah terhadap lembaga kita begitu berat, belum lagi menghadapi permasalahan yang spesifik dan kompleks,’’ kata dia.

‘’Kiranya dibutuhkan skill dan pengetahuan yang cukup dan mumpuni bagi kita dalam menangani berbagai perkara yang berhubungan dengan terorisme sampai pada lintas negara,’’ katanya.

PROFESIONAL

Aparatur, kata dia dalam menangani perkara harus profesional dan berintegritaas mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan SOP) yang ada.

Ia berharap dengan kegiatan ini akan bisa membawa manfaat dan menambah pengetahuan khususnya dalam Penanganan Perkara Terorisme dan Lintas Negara.

Sementara Johny Manurung dalam sambutannya berharap supervisi berjalan dengan baik dan lancar serta bermanfaat bagi penyelenggara penanganan perkara.

Baca Juga:

355 Putera-Putri Maluku Ikut Seleksi Kejaksaan RI; https://sentralpolitik.com/355-putera-putri-maluku-ikut-seleksi-kejaksaan-ri/

Dalam kesempatan itu juga berlangsung paparan materi tentang penanganan perkara TPPO dan PMI serta Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahguna, korban dan pecandu Narkoba. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *