Hukum dan Kriminal

Berantas Mafia Tanah di Maluku, Kajati Agoes SP Terima PIN Emas

×

Berantas Mafia Tanah di Maluku, Kajati Agoes SP Terima PIN Emas

Sebarkan artikel ini
PIN Emas
Kajati Maluku, Agoes SP saat menerima PIN Emas dari Menteri ATR/BPN di Jakarta, Kamis (14/11/2024). F:Humas Kejati Maluku-

AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH (ASP) menerima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S.,M.Si.

Penghargaan dan Pin Emas ini ASP terima atas keberhasilannya memberantas Mafia Tanah dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, SH, MH mengaku Pin Emas ini terkait Pemberantasan Mafia Tanah dan penyelesaian Konflik Pertanahan.

Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan penghargaan dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2024.

Menteri ATR/BPN menilai di bawah komando ASP, Kejati Maluku sangat berprestasi melakukan pencegahan dan pemberantasan Mafia Tanah.

‘’Dan mampu menyelesaikan konflik pertanahan di Provinsi Maluku,” ungkap Kasi Penkum sambil menyebut Rakor di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (14/11).

Selain Kejaksaan Tinggi Maluku, terdapat 20 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan 21 Kapolda serta 21 Kakanwil BPN yang menerima Penghargaan dan Pin Emas.

Baca Juga:

Kajati Pastikan Proyek Strategis Nasional di Maluku Tepat Waktu; https://sentralpolitik.com/kajati-pastikan-proyek-strategis-nasional-di-maluku-tepat-waktu/

Kementrian Pertanahan menilai mereka berprestasi juga dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya masing – masing. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *