AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH (ASP) menerima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Nusron Wahid, S.S.,M.Si.
Penghargaan dan Pin Emas ini ASP terima atas keberhasilannya memberantas Mafia Tanah dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Maluku.
—
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, SH, MH mengaku Pin Emas ini terkait Pemberantasan Mafia Tanah dan penyelesaian Konflik Pertanahan.
Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan penghargaan dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2024.
Menteri ATR/BPN menilai di bawah komando ASP, Kejati Maluku sangat berprestasi melakukan pencegahan dan pemberantasan Mafia Tanah.
‘’Dan mampu menyelesaikan konflik pertanahan di Provinsi Maluku,” ungkap Kasi Penkum sambil menyebut Rakor di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (14/11).
Selain Kejaksaan Tinggi Maluku, terdapat 20 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan 21 Kapolda serta 21 Kakanwil BPN yang menerima Penghargaan dan Pin Emas.
Baca Juga:
Kajati Pastikan Proyek Strategis Nasional di Maluku Tepat Waktu; https://sentralpolitik.com/kajati-pastikan-proyek-strategis-nasional-di-maluku-tepat-waktu/
Kementrian Pertanahan menilai mereka berprestasi juga dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya masing – masing. (*)