AMBON,SentralPolitik.com _ Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pada Dana Hibah untuk Kwarda Pramuka Maluku.
Langkah hukum ini usai telaah Pidsus Kejati Maluku yang menunjukan tak ada korupsi di kasus ini.
—
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H mengatakan itu kepada pers di Ambon, Senin (18/11/2024).
Ardy menerangkan kalau sesuai telaahan Bidang Pidsus, terdapat beberapa fakta dalam kasus ini yaitu Inspektorat Maluku telah melakukan audit (Proses Pemeriksaan Internal APIP).
Pada sisi lain, Laporan Pemeriksaan Khusus terhadap biaya perjalanan dinas dan pembayaran uang saku pada kegiatan Pertikaran Nasional IV di Palembang kepada Ketua Dewan Kerja Daerah Maluku, tidak sesuai ketentuan.
Sebab itu segera mengembalikan kepada Kas Daerah Maluku.
Begitupun temuan terkait biaya perjalanan dinas dan pembayaran uang saku tersebut telah di kembali kan berdasarkan data/ dokumen dari Inspektorat Provinsi Maluku yaitu Surat Tanda Setor (STS) ke Kas Daerah.
‘’Jadi terkait Kasus Dana Hibah Kwarda Pramuka Maluku ini, kami hentikan. Bila ada bukti baru (NOVUM), akan kami tindaklanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,’’ ingatnya.
PROFESIONAL
Pada kesempatan itu, Ardy menyebut kalau Kejaksaan Tinggi dengan Komando Agoes Soenanto Prasetyo (ASP) sangat profesional dalam penegakan hukum khususnya perkara korupsi.
“Kajati Agoes SP sejauh ini telah baik memimpin Korps Adhyaksa di Wilayah Maluku, banyak prestasi yang beliau raih, baik pada pencegahan maupun penindakan,’’ kata dia.
PERKARA
Adapun perkara yang tengah ditangani Kejati Maluku yakni Kasus BP2P, Kasus BRI Ambon dan BRI Namlea.
Selain itu Kasus Talud Penahan Banjir di Kabupaten Buru dan Kasus Air Bersih di Pulau Haruku. Dua kasus ini dengan sumber dana Pinjaman dari PT. SMI.
Berikutnya kasus korupsi yang melibatkan Sekda SBT. Dalam waktu dekat perkara ini sudah ada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor.
Selanjutnya ada beberapa kasus yang saat ini dalam tahap Penyelidikan dan Penyidikan yakni Kasus Jalan Hotmix di Kabupaten Maluku Tengah.
Serta Kasus Covid-19 yang masih dalam tahap penyelidikan. Jaksa sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa OPD dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga:
Berantas Mafia Tanah di Maluku Kajati Agoes SP Terima PIN Emas; https://sentralpolitik.com/berantas-mafia-tanah-di-maluku-kajati-agoes-sp-terima-pin-emas/
‘’Serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan beberapa OPD yang belum memberikan keterangan guna menemukan peristiwa pidana,’’ terangnya. (*)