Hukum dan Kriminal

Jaksa Rampas 10 Mobil dari Pensiunan di Maluku Tengah; Bernilai Rp 2,6 Miliar

×

Jaksa Rampas 10 Mobil dari Pensiunan di Maluku Tengah; Bernilai Rp 2,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Mobil Rampasan
Jaksa dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah merampas sejumlah mobil dari tangan pensiunan ASN di daerah itu. F:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Negeri Masohi merampas 10 buah mobil dari para pensiunan di Kabupaten Maluku Tengah. Aset benilai Rp. 2,6 miliar ini selanjutnya diserahkan ke Pemkab Malteng.

Masih tersisa 8 buah mobil yang masih berada di tangan ASN yang sudah memasuki masa pensiun alias purna bhakti.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kepala Kejaksaan Maluku Tengah, Nur Akhirman menyerahkan mobil kepada Pemkab Malteng.

Penjabat Sekda Jauhari Tuarita bersama Kepala PPKAD La Baena, Kabid Aset Erwin Hatuina menerimanya, Rabu (22/1/2025).

‘’Penarikan puluhan mobil dinas tersebut berlangsung dalam kurung waktu tiga bulan dari tangan pensiunan Aparatur Aipil Negara,’’ kata Akhirman.

“Bila dihitung 10 mobil dinas ini nilainya kurang lebih Rp2,6 miliar,” ujarnya saat penyerahan.

Ia menyebut masih terdapat delapan unit mobil dinas yang tersisa di dari tangan pensiunan PNS di Maluku Tengah.

Dari delapan mobil itu, beberapa kendaraan sudah tidak ada lagi.

Namun demikian, pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban dari pihak terakhir yang memegang kendaraan tersebut atas beberapa aset yang hilang.

“Ya, kita tetap meminta pertanggungjawaban. Apakah kendaraan itu masih layak atau tidak, karena sampai sekarang belum kita temukan,” katanya.

30 UNIT

Sejak tahun 2023 hingga 2024, Kejari Masohi berhasil menarik 30 unit mobil dinas dari pensiunan ASN lingkup Pemkab Maluku Tengah.

Terhadap hal itu, Akhirman mengatakan Pemkab bisa menggunakan kendaraan-kendaraan itu dan memanfaatkan bagi ASN, dan bukan untuk dilelang.

Baca Juga:

KPK RI Sambangi Maluku Tengah, Ini yang Dilakukan; https://sentralpolitik.com/kpk-ri-sambangi-maluku-tengah-ini-yang-dilakukan/

“Tapi ini tergantung Pemkab Maluku Tengah. Kita hanya mengambilnya untuk selanjutnya kami serahkan ke pemerintah kabupaten,” demikian Akhirman. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *