Hukum dan Kriminal

Suami Anggota DPRD KKT Aniaya Warga, Laratmasse Ngaku Hanya Tampar

×

Suami Anggota DPRD KKT Aniaya Warga, Laratmasse Ngaku Hanya Tampar

Sebarkan artikel ini
Korban Penganiayaan
Lukas Ditilebit, korban penganiayaan oleh suami anggota DPRD KKT. F:IST-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Suami anggota DPRD KKT Agustinus Futuwembun dilaporkan menganiaya seorang warga Tanimbar Lukas Ditilebit.

Korban kemudian melaporkan Futuwembun ke Polres Kepulauan tanimbar.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Meski mendapat penganiayaan hingga nyaris jatuh, namun istri pelaku, Paula Laratmasse mengaku suaminya hanya menampar korban.

Kejadian berawal saat korban tengah merapikan bahan rumah (papan) yang berada di areal jalan, dekat tanah milik keluarga Futuembun di Kampung Babar Kota Saumlaki, Senin (19/5/2025).

Kemudian Futwembun datang dengan menggunakan mobil menghampiri korban. Pelaku bertanya kenapa belum memindahkan bahan rumah dari areal itu.

Karena bingung, korban balik bertanya, “Barang kenapa,” katanya.

Mendapat pernyataan balik, pelaku langsung melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Korkan terjatuh kemudian pusing dan tersandar di mobil pelaku.

Ibu korban dan saudara perempuannya datang melerai. Tak sampai disitu Hendrikus Futwembun datang dan melayangkan pukulan ke arah korban.

Hendrikus lantas mengancam akan memukul ibu dan saudara perempuan korban jika mau mencoba melerai.

Atas kejadian ini keluarga kemudian melapor Agustinus Futuembun ke Polres Kepulauan Tanimbar dan melakukan visum di Rumah Sakit dr Magreti.

TAMPAR

Sementara itu, istri pelaku Paula Laratmase yang juga Anggota DPRD KKT menjelaskan ikwal hingga suaminya melakukan kekerasan fisik.

Ia menjelaskan suaminya merasa terdesak karena korban saat itu tidak terima teguran suaminya.

“Dia terus mendorong suami saya, padahal suami saya sudah memperingatkan agar jangan ribut,  baiknya lapor ke desa atau ke polisi,’’ katanya Rabu (21/5/2025).

Namun kata Laratmasse, korban tidak menanggapi dan terus mendorong suaminya. ‘’Karena itu suami saya akhirnya menampar wajah dia (korban),” tandas Pola,

Menurut Pola, tanah yang ditempati Lukas, merupakan milik keluarganya (Tante).

Bahkan lahan kosong yang sering digunakan Lukas, baik untuk menaruh material bangunan dan lainnnya, tanpa meminta ijin pemilik, yang juga merupakan milik tantenya.

Ia mengaku sebelumnya pernah datangi kediaman Lukas dan bicara dengan Lukas dan ibunya untuk jangan cari masalah.

Baca Juga:

Pola Labrak Retty, Baku Cigi Rambut Nyaris terjadi di Dinas Pariwisata KKT; https://sentralpolitik.com/pola-labrak-retty-baku-cigi-rambut-nyaris-terjadi-di-dinas-pariwisata-kkt/

‘’Kalau merasa tak puas, silahkan kita berproses di desa dan polisi. Tapi dia selalu merespon dengan sangat angkuh,” jelas Paula. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *