AMBON, SentralPolitik.com – Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Daerah ke-V Tahun 2025 di Hotel Marina Ambon, Kamis (3/7/2025).
Penasehat DWP Provinsi Maluku Maya Baby Rampen Lewerissa bersama Hj. Rohani Vanath dan Ketua DWP Provinsi Maluku Nita Sadali membuka acara dengan pemukulan tifa.
Penasehat DWP, Maya mengapresiasi Musda yang menggarisbawahi perlunya penguatan kualitas sumber daya manusia, program yang relevan, serta peran DWP dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Sebagai organisasi yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, Maya mengatakan Dharma Wanita memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas keluarga.
Selain memberdayakan perempuan serta berkontribusi dalam berbagai aspek pembangunan.
“Saya berharap musyawarah ini dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi anggota, keluarga dan masyarakat,” harap Lewerissa.
PROGRAM KERJA
Pada kesempatan itu juga, Maya menjelaskan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian.
Yakni perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya baik keberhasilan maupun kendala.
Untuk penyusunan Program Kerja ia mengatakan harus realistis, terukur dan relevan dengan kebutuhan anggota dan perkembangan zaman.
“Musyawarah ini menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, baik dari segi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun keuangan.”
“Dharma Wanita Persatuan perlu menjalin kemitraan yang lebih erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi lain untuk mencapai tugas bersama,” jelas Baby Lewerissa.
Ia juga mengajak musyawarah ini sebagai ajang untuk memperkuat komitmen dalam membangun organisasi yang lebih baik, profesional dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Maluku.
Hadir pada kesempatan itu Ketua Organisasi Perempuan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten/Kota se-Maluku.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK Tim Pembina Pos Yandu Maluku Dikukuhkan: https://sentralpolitik.com/pengurus-tp-pkk-tim-pembina-pos-yandu-maluku-dikukuhkan/
Selain itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, peserta Musyawarah dan unsur terkait. (*)