Tipikor

Dilaporkan 23 Kali Bertemu Petrus Fatlalon, Dadi Wahyudi Kini Tinggalkan Tanimbar 

×

Dilaporkan 23 Kali Bertemu Petrus Fatlalon, Dadi Wahyudi Kini Tinggalkan Tanimbar 

Sebarkan artikel ini
Kejari Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi
Kejari Kepulauan Tanimbar, Dadi Wahyudi saat tampil di Podcats Suara Unlesa Saumlaki, Senin (3/7). -f:tangkapan layar podcast-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Dadi Wahyudi akhirnya meninggalkan kursi Kajari Kepulauan Tanimbar.

Imanuel Palebangan mengganti Wahyudi. Imanuel sebelumnya menjabat Kabag TU di Kejati Sulawesi Tenggara.

Ini sesuai Keputusan Jaksa Agung Burhanuddin per 4 Juli 2025.

Selama menjabat Kajari KKT, Wahyudi dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi, menetapkan eks Sekda KKT (saat itu menjabat sebagai Pj.Bupati) Ruben Moriolkossu, beserta bendahara Petrus Masela sebagai tersangka.

Mariolkossu dan Masela kini telah menjalani hukuman penjara di Rutan Ambon.

GELAP

Selanjutnya ia juga menetapkan eks Bupati KKT, Bupati Petrus Fatlolon sebagai tersangka pada Juni 2024 lalu.

Sayangnya hingga Dadi dirotasi ke Sumatera Utara, kasus Fatlolon masih gelap.

Sebab sang eks Bupati PF tak kunjung mendapat kejelasan tentang penanganan kasusnya.

Sumber media ini melaporkan Dadi Wahyudi sering bertemu tersangka Petrus Fatlolon. Bahkan sebanyak 23 kali.

Pertemuan-pertemuan yang tidak dibenarkan ini membuat lebih dari setahun menjadi tersangka, namun Petrus kebal hukum alias masih bebas.

Padahal ‘penyamun’ keuangan negara ini pernah mengajukan pra peradilan di PN Saumlaki terhadap Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, namun kalah.

#JAKSA AGUNG

Hingga kini status Fatlolon masih menggantung, sehingga publik di Tanimbar meminta #JAKSAAGUNG memperhatikan perkara ini.

Meski begitu, Dadi juga berhasil menetapkan 2 tersangka korupsi pada BUMD PT Tanimbar Energi yakni eks. Direktur Utama Johanna Joice Julita Lololuan dan Direktur Keuangannya Karel F.G.B Lusnarnera.

Warga berharap Adi Imanuel Palebangan optimal dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan profesional, tidak seperti Dadi Wahyudi.

Sejauh ini ada beberapa kasus-kasus korupsi yang sementara menunggu penuntasan yakni dugaan korupsi pada anggaran MTQ Provinsi.

Selanjutnya anggaran perjalanan dinas pada DPRD KKT dan uang ketuk palu.

Selain selain itu kasus-kasus penyalahgunaan anggaran desa pada hampir semua desa di Bumi Duan Lolat.

Wahyudi sendiri enggan tampil di publik setelah kasus 23 kali pertemuan dengan tersangka Fatlolon mulai mencuat di publik Tanimbar.

Baca Juga:

Petrus Fatlolon Akhirnya Jadi Tersangka: https://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-jadi-tersangka-korupsi/

Ia lebih banyak berkoordinasi dengan pihak-pihak di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus Fatlolon. (“)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *