DOBO, SentralPolitik.com – Tangki kapal Spob Corcodile Dendy akhirnya kosong. Barang bukti berupa puluhan ton BBM ilegal menghilang.
Ini setelah Polres Kepulauan Aru dan Lanal Aru melakukan pengecekan di atas kapal pada Selasa (29/7/2025) kemarin.
‘’Kami bersama unsur terkait, Lanal dan pers melakukan pengecekan di kapal. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya BBM,’’ kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Angelico Timotius Sulu, Rabu (30/7/2025).
Sekedar tau, untuk menelusuri informasi adanya ilegal oil di Dobo, media ini menerjurkan tim ke lapangan di Kota Dobo.
Dari penelusuran, ternyata dalam 4 hari kapal sudah berpindah dari bandar laut Dobo ke pantai Dusun Wamar, Desa Durjela Kabupaten Kepulauan Aru.
Sebelumnya, media ini melansir kalau saat wartawan menaiki kapal, Nahkoda membuka tanki minyak dan memperlihatkan adanya puluhan ton BBM diduga ilegal.
Sesuai pengakuan langsung nahkoda, maupun rekaman vidio media ini, Nahkoda mengaku kalau muatan saat itu sebanyak 97 ton. 5 ton sudah di jual ke pihak lain.
Ia juga mengaku mengambilnya BBM itu dari kapal Tanker di laut lepas.
PROSES LANJUT
Menjawab media ini, Rabu (30/7/2025) di ruang kerjanya, Sulu mengakui mengetahui adanya dugaan praktek ilegal oil lewat media ini terbitan Sabtu (26/7/2025).
Kasat Reskrim ini kemudian melakukan koordinasi dengan Lanal Dobo dan melakukan patroli mencari keberadaan KM Spob Corcodile Dendy.
‘’Nah, pada hari Selasa (29/7/2025) kemarin kami sudah menemukan kapal itu di belakang Wamar. Kami tindak lanjut karena kejadian ini sudah viral,’’ katanya.
KOSONG

Hanya saja, setelah melakukan pengecekan bersama Lanal Aru dan unsur media, mereka tidak menemukan muatan kapal.
‘’Saat pengecekan memang kami tidak menemukan adanya BBM di kapal tersebut,’’ katanya.
Karena tidak menemukan bukti, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
‘’Tentu kita tidak bisa langsung berhenti di situ. Untuk menentukan kejanggalan, kesalahan atau kejahatan, kita harus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut,’’ katanya.
Sulu juga mengaku akan mengambil langkah lanjut dengan mengecek perijinanan dan dokumen kapal, apakah sesuai atau tidak sebagaimana pengakuan Nahkoda.
‘’Kita butuh pendalaman, juga akan menyelidiki bersama instansi terkait seperti Syahbandar, Lanal dan lainnya (Depot Pertamina),’’ tegasnya.
Ia juga menegaskan unitnya akan melakukan penyelidikan terkait dokumen dan pergerakan kapal ini.
‘’Cek lapangan sudah, kita pelajari dokumennya. Nanti terbaca tuh, pada tanggal berapa, hari apa kapal ini digunakan untuk apa. Pasti ketahuan,’’ katanya.
Kalau ada temuan kejahatan dalam kasus ini apakah akan mencabut ijin Spob Corcodile Dendy? Mendapat pertanyaan ini dia mengaku akan proses kalau ada temuan kejahatan.
Baca Juga:
Kasus Ilegal Oil di Dobo Makin Terang, Kapal Corcodile Pemain Utama: https://sentralpolitik.com/kasus-ilegal-oil-di-dobo-makin-terang-kapal-corcodile-pemain-utama/
”Kalau ada temuan tentu kita proses. Kasih kesempatan bagi kami bekerja, setelah itu kami akan sampaikan bila selesai,” tuntasnya. (*)






