AMBON, SentralPolitik.com – Polres Kepulauan Aru diduga terlibat ilegal oil yang terjadi di Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru.
Pada sisi lain, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Aru patut mendapat evaluasi terkait dugaan maraknya permainan ilegal oil di kawasan itu.
‘’Kami menilai ada yang kabur dari pernyataan Kasat Reskrim Polres Aru. Pernyataan Kasat mengindikasikan ketelibatan oknum petinggi Polres,” kata salah satu pengacara, Edo Futuembun menjawab media ini, Kamis (31/7/2025).
Ia menyatakan untuk membuktikan bahwa oknum pejabat Polres tidak terlibat maka Polres harus membuat masalah ini terang-benderang.
PERISTIWA
Media ini sebelumnya melansir ada pembelian BBM di tengah laut.
Mendapat laporan, dua wartawan bersama satu anggota TNI kemudian mendatangi kapal Crocodile Dendy.
Dalam pengakuan di atas kapal, Nahkoda menyebut membeli BBM di tengah laut. “Tinggal 97 ton. 5 ton sudah kami jual,” kata Nahkoda.
Ia juga mengaku tidak memiliki surat-surat. “Bos kami bernama Agus sementara mengurus di Polres,” katanya menjawab wartawan.
Media ini juga mengantongi percakapan wartawan dan anggota TNI AD dan nahkoda kapal dalam rekaman vidio.
DUGAAN KETERLIBATAN
Futuembun menyebut, pernyataan Kasat Reskrim dan Pasi Intel tiga hari pasca penemuan kapal patut diduga merupakan upaya mengaburkan masalah.
‘’Kami menilai ini ada upaya pembiaran. Membiarkan selama tiga hari, maka patut di duga Polres terlibat pada kasus ini,’’ katanya.
Dugaan keterlibatan dua instansi ini, menyusul pernyataan Kasat Reskrim Polres Aru dan Kasi Intel Lanal Aru di pers, usai menemukan Kapal Spob Corcodile Dendy, Selasa (29/7/2025).
Dalam pernyataannya Kasat Reskrim Iptu Angelico Timotius Sulu menyebut saat menemukan kapal, tanki kapal sudah kosong.
Katanya, hasil wawancara dengan Nahkoda menyatakan tidak ada penjualan BBM. Namun Polres tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sulu masih mengutip pengakuan Nahkoda, kemarin kapal itu sementara menarik kapal yang karam. Namun pihaknya akan mendalami masalah ini.
KASAT RESKRIM
Sekedar tau, sebelum menjabat Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Angelico Timotius Sulu bertugas cukup lama di Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku.
Subdit IV Tipidter merupakan Tindak Pidana Tertentu. Subdit ini menangani illegal oil, ilegal fishing, ilegal mining, ilegal logging, dan beberapa kasus tertentu lainnya.
Dengan kapasitas dan pengalamannya Sulu tentu paham konstruksi kasusnya.
Sementara Pasi Intel Lanal Aru, Kapten Laut (S) Rachmad Yoke menyebut setelah mengecek bersama Polres tidak menemukan BBM.
Ia menghimbau bila warga menemukan adanya informasi dan kecurigaan kegiatan di Laut supaya berkoordinas dengan stakholder di Laut.
Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, miskomunikasi dan tidak ada penyampaian berita hoaks.
DESAK TINDAK LANJUT
‘’Nah, kasus ini memang patut mendapat perhatian baik dari Polda Maluku maupun Lantamal IX Ambon,’’ sergah Futuembun.
Ia menyebut, sesuai pemberitaan kalau wartawan bersama aparat TNI AD menemukan adanya dugaan BBM ilegal pada Sabtu (26/7/2025) di tengah laut.
Sementara Kasat Reskrim dan Intel Lanal baru menemukan kapal itu di tepi pantai Wamar, jauh dari titik awal.
‘’Nah, ada kekosongan waktu selama 3 hari dari temuan wartawan dan sampai menemukan kapal itu. Sebagai warga kami patut menduga ada keterlibatan oknum penegak hukum,’’ paparnya.
LUBANG HITAM
Futuembun menyebut, waktu tiga hari merupakan ‘lubang hitam’ yang oleh publik bisa muncul penilaian ada upaya pembiaran pada kasus dugaan ilegal oil ini.
‘’Katanya kasus ini viral di publik. Kok mangapa tiga hari baru polisi bergerak. Bukankah itu merupakan upaya pembiaran,’’ kecamnya.
Pengacara yang lagi naik daun ini mengingatkan, ketika kapal Corcodile saat kejadian berada di bandar Kolam Pelabuhan aparat hukum tidak bergerak.
‘’Lantas kenapa kapal sudah jauh di belakang Kota Dobo, kandas di tepi pantai baru mereka bergerak. Kondisi ini memang patut menjadi pertanyaan besar di tengah publik,’’ sebutnya.
Terkait pernyataan Kasi Intel Lanal yang buru-buru menyebut menghindari hoax pada pemberitaan, ia menyebut jangan sampai pernyataan ini merupakan bagian dari upaya mengaburkan fakta.
‘’Kami kira wartawan berani melansir sebuah peristiwa tentu memiliki bukti-bukti akurat. Sehingga jangan buru-buru menjustifikasi,’’ ingatnya.
MINTA LANTAMAL IX TURUN TANGAN
Pada sisi lain ia ingatkan, sejauh ini TNI AL memiliki integritas yang tinggi. Jangan karena pernyataan seorang oknum, mencoreng institusi yang besar.
‘’Karena itu kami minta Lantamal IX patut terlibat dalam mendalami masalah ini sekalian melakukan evaluasi,’’ tandasnya.
Polda Maluku, katanya lagi, jangan tinggal diam dan membiarkan masalah ini terus menjadi bola panas di tengah masyarakat.
‘’Masyarakat butuh kepastian hukum. Kita akan menilai sejauh mana upaya Polda menyikapi persoalan ini,’’ katanya.
PERTAMINA
Futuembun juga menyentil PT Pertamina jangan tinggal diam dalam menyikapi masalah ini.
Sebutnya, dari pemberitaan awal diduga terjadi transfer BBM di tengah laut. Warga butuh penjelasan dan kejujuran dari Pertamina.
Apakah kapal ‘Buaya’ itu mengambilnya di tengah laut atau dari Terminal Ambon dan berlayar ke Dobo.
‘’Ini butuh jawaban. Pertamina Ambon jangan kunci mulut. Ini bukan saja menyangkut kejahatan, tapi Pertamina ada untuk melayani masyarakat,’’ tandasnya.
Ia mengingatkan PT Pertamina harus mencabut ijin kapal “Buaya” itu, minimal selama kasus ini Tengah berproses di kepolisian.
“Kalau tidak ada tindakan apa-apa, publik patut bertanya ada apa dengan Pertamina. Jangan-jangan oknum-oknum juga keciprat,” katanya menduga.
DOKUMEN KAPAL
Futuembun menyebut Polres sebetulnya dapat menelusuri kapal itu lewat Surat Ijin Berlayar (SIB) dari seminggu sebelum tanggal 25 Juli 2025 dan tiga hari sebelum aparat menemukan kapal di pantai.
Begitupun Surat Ijin menjual dari Pertamina dan dokumen lain.
Baca Juga;
Muatan BBM KM Crocodile Tiba-tiba Menghilangkan, Ada Temuan Polres Janji Proses Lanjut: https://sentralpolitik.com/muatan-bbm-km-corcodile-tiba-tiba-menghilang-ada-temuan-polres-janji-proses-lanjut/
‘’Kami kira aparat sudah terlambat bergerak, tapi kalau masalah dokumen saja terlambat lagi, publik jangan berharap banyak dari kinerja Polres seperti itu,” tandasnya. (*)