AMBON, SentralPolitik.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon menggelar Forum Konsultasi Publik (MPP) dan Temu Investasi Kamis (21/08/2025). Sekitar 50 peserta ikut dalam kegiatan ini.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan mengatakan, Mall pelayanan publik saat ini telah berkembang menjadi sebuah kebutuhan.
‘’Untuk menyediakan pelayanan yang mudah, pelayanan yang nyaman, pasti dan tepat bagi seluruh masyarakat,’’ kata Asisten I Setda Kota, Selly Kalahatu.
Sejalan dengan hal itu, pemerintah melalui Perores Nomor 89-2021 menekankan pentingnya pemerintah daerah menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik.
Pemkot secara khusus dalam Program Prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah menetapkan Mall pelayanan publik sebagai salah satu dari 17 program prioritas.
Prioritas yang kelima menggariskan “Pelayanan Publik yang Mudah dan Terjangkau melalui Mall Pelayan Publik dan bebas.
Forum konsultasi publik yang berlangsung menjadi salah satu prasyaratan utama untuk mendapatkan persetujuan peresmian Mall Pelayanan Publik.
Sekaligus menjadi sarana penting untuk mendengar aspirasi, masukan dan harapan semua pemangku kepentingan serta pelaku usaha.
‘’Agar harapan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah transparan dan terintegrasi dapat sama-sama kita wujudkan,” jelasnya.
Pemerintah, katanya berkomitmen terus melakukan reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, serta memperkuat digitalisasi pelayanan.
Namun keberhasilan ini tentu tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan keterlibatan semua pihak, baik masyarakat maupun para pelaku usaha.
Baca Juga:
Ricuh, Konsultasi Publik Mata Rumah Parenta Negeri Batu Merah: https://sentralpolitik.com/ricuh-konsultasi-publik-mata-rumah-parentah-negeri-batu-merah/
Karena itu ia mengajak peserta aktif, memberikan masukan dan saran dalam forum ini, sekaligus menjalin kemitraan yang produktif melalui temu usaha investasi. (*)