AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera mengambil langkah tegas terkait penggunaan kantong plastik. Selain itu akan menindak tegas pengemudi Angkot yang nakal.
Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, menegaskan itu dalam Program WAJAR yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (12/9).
Menurut Robby, edaran terkait penggunaan kantong ramah lingkungan sudah lama disosialisasikan. Hanya saja masih banyak yang belum mematuhinya.
“Kalau tidak ada langkah tegas, kondisi ini akan terus berulang. Mulai sekarang para pelaku usaha, termasuk swalayan, wajib menggunakan kantong ramah lingkungan,” tegasnya.
PENGEMUDI NAKAL
Selain isu lingkungan, Robby juga menyoroti permasalahan Angkutan Umum, khususnya trayek Latuhalat dan beberapa jalur lainnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan sistem trayek yang masih menggunakan pola lama.
“Sistem shift A dan B hanya berlaku saat pandemi Covid-19. Sekarang semua berjalan normal. Pengemudi tidak boleh menurunkan penumpang sebelum tujuan akhir,” jelasnya.
Robby juga meminta Dishub menyiapkan nomor kontak pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan pengemudi nakal.
Jika pelanggaran berulang, Pemkot akan memberikan sanksi tegas.
“Ada peringatan pertama dan kedua, tapi kalau sudah tiga kali, kita kandangkan kendaraan. Selama satu bulan bukan masalah. Itu efek jera,” ungkapnya.
Pemkot juga akan menempatkan Pos Pemantauan di sejumlah titik untuk mengawasi perilaku pengemudi.
Baca Juga:
Pemkot Larang Kantong Plastik di Swalayan dan Retail di Kota Ambon: https://sentralpolitik.com/pemkot-larang-kantong-plastik-di-swalayan-dan-retail-di-kota-ambon/
“Tujuan kami jelas, jangan sampai masyarakat merugikan masyarakat. Harus sampai tujuan sesuai tarif, bukan setengah jalan. Pengemudi wajib taat aturan,” pungkasnya. (*)