AMBON, SentralPolitik.com – Kodam XV/ Pattimura dilaporkan belum memasukan penggunaan Dana Hibah dari Propinsi Maluku.
Pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Maluku meluncurkan dana hibah sebesar Rp. 6,36 miliar ke Markas Kodam, jalan Pantai Losari Ambon.
Sayang, sampai Februari 2025, lembaga bersenjata itu belum memasukan laporan ke Kesbangpol Provinsi Maluku, unit kerja yang mengucurkan dana itu.
Karena mengalami keterlambatan, BPK akhirnya menemukan adanya ketimpangan pada pengelolaan dana Hibah Propinsi Maluku tahun 2024.
Lantas bagaimana keterangan Kodam?
Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura Kolonel (Inf) Heri Krisdianto yang dihubungi media ini, Senin (22/9/2025) menyampaikan terima kasih atas informasi dan konfirmasinya.
‘’Terkait dengan anggaran, kami akan mengkonfirmasi dulu dengan staf,’’ katanya lewat telepon dari Jakarta.
Ia menjelaskan, biasanya kalau ada temuan BPK menyangkut keuangan pemerintah, ada surat dari instansi kepada pihaknya.
‘’Tapi sampai saat ini belum ada surat ke kami,’’ katanya.
KOMANDO ATAS
Kolonel Heri mengaku soal dana hibah, tentu ada koordinasi sampai komando atas, karena terkait dengan DIPA Kodam.
‘’Sampai saat ini belum ada temuan, kalau ada temuan kami akan berkoordinasi dengan Asren,’’ katanya.
Perwira menengah ini kembali mengaku sedianya ada temuan, pihaknya tentu akan mendapat pemeriksaan dari BPK.
‘’Tapi saya saat ini belum dapat informasi. Bukan ada atau tidak ada, tapi sampai saat ini saya belum dapat informasi adanya temuan BPK terkait anggaran hibah,’’ akuinya.
Dia mengaku akan menyampaikan lebih lanjut terkait masalah ini.
‘’Ini memang perlu ada penjelasan lebih lanjut dengan unit yang membidangi masalah ini (perencanaan). Akan kami sampaikan lebih lanjut,’’ singkatnya.
Sementara itu, sumber media ini di Kesbangpol Provinsi Maluku mengakui kalau Kodam XVI/Pattimura sudah memasukan Laporan Pertanggung Jawaban.
Hanya saja, sama seperti Polda Maluku, Kodam juga terlambat memasukan laporan sehingga sudah menjadi temuan BPK.
Soal laporan ini, Kepala Kesbangpol Maluku, Daniel Indey belum berhasil ditemui. Indey dilaporkan tengah mengikuti kegiatan di Kota Mataram.
POTENSI KERUGIAN NEGARA
Terpisah, sumber media ini menyebutkan kalau tidak ada tindak lanjut Laporan Pertanggung Jawaban keuangan, maka sangat mungkin terjadi kerugian negara.
‘’Ini sudah menjadi temuan dan laporan yang masuk tentu bukan asal-asalan, sebab BPK tentu akan mengaudit item per item laporan,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Busyet! Polda Terima Dana Hibah Rp. 15 Miliar: Inspektorat Bentuk Tim Pemeriksa: https://sentralpolitik.com/busyet-polda-terima-dana-hibah-rp-15-miliar-inspektorat-bentuk-tim-pemeriksa/
Ia juga menyebutkan kalau semua laporan yang masuk bukan tidak mungkin berpindah tangan dari BPK ke Kejaksaan. ‘’Kita ikuti saja,’’ tutupnya. (*)