MASOHI, SentralPolitik.com – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyoroti berbagai isu penting, termasuk kekuatiran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu serius yang membutuhkan penanganan terpadu dan kolaborasi semua pihak.
“Komitmen kami membangun Maluku Tengah yang aman dan inklusif. Nah, kolaborasi inilah kunci memutus rantau kekerasan,” ujar Staf Ahli Zahlul Iksan mewakili Bupati pada dialog bersama Yayasan IPAS Indonesia.
Pemkab Maluku Tengah bersama Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia resmi memulai implementasi program ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan).
Sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) yang holistik dan komprehensif di wilayah kepulauan.
Implementasi program ini menghadirkan perwakilan lintas sektor pemerintah daerah, kepolisian, penyedia layanan kesehatan dan organisasi masyarakat sipil di Hotel Lelemuku, Masohi, Rabu (1/10/2025).
PROGRAM ARUMBAE
Arumbae merupakan program untuk menjawab tantangan geografis, budaya dan konteks kepulauan yang dihadapi masyarakat kepulauan dalam mengakses layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan.
Fokus utama mencakup penguatan kapasitas tenaga kesehatan, pemberi layanan publik seperti UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
Selain itu edukasi masyarakat, terutama perempuan dan kelompok perempuan, agar mampu mengenali dan merespons kekerasan secara tepat.
Program ini diimplementasikan pada 10 desa di lima kecamatan di Maluku Tengah di hingga tahun 2027.
Community Access and Mobilization Advisor Yayasan IPAS Indonesia, Serlyeti Pulu berharap program ini menjadi model percontohan nasional dalam memperkuat akses layanan KtPA di wilayah kepulauan.
“Banyak korban kekerasan di wilayah kepulauan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan KtPA, mulai dari penanganan, perlindungan, dan pemulihan, ” kata Pulu.
Karena itu, kolaborasi dalam program ARUMBAE menjadi krusial untuk mendorong model percontohan dengan pendekatan yang kontekstual dan berbasis tantangan geografis, demi memastikan inklusivitas layanan bagi semua korban.
Sebelumnya, program ARUMBAE telah diluncurkan di Kota Ambon pada 3 September 2025.
Kick off meeting di Maluku Tengah menjadi langkah lanjutan untuk memperkenalkan dan merencanakan implementasi program secara lebih spesifik di tingkat kabupaten.
SIGA
Menurut data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sepanjang 2024 tercatat 502 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku.
Dari jumlah tersebut, 186 kasus antaranya berupa kekerasan seksual. Secara nasional, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Indonesia 2024 menyebut satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Sekedar tau, Yayasan IPAS Indonesia merupakan mitra untuk keadilan reproduksi yang berdiri sejak 2018 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga:
Urgensi Perlindungan Anak di Bawah Umur dan Visi Indonesia Emas 2045: https://sentralpolitik.com/urgensi-perlindungan-anak-di-bawah-umur-dan-visi-indonesia-emas-2045/
IPAS Indonesia bekerja pada isu keadilan gender, keadilan iklim, pengurangan stigma, keluarga berencana, asuhan pasca keguguran, kekerasan berbasis gender dan seksual, serta promosi kebijakan berbasis bukti. (*)