Pendidikan

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Diknas Gelar Bintek

×

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Diknas Gelar Bintek

Sebarkan artikel ini
Bimtek Dana BOS
Bimtek Dana BOS Kota Ambon di Hotel Manise, Selasa (7/10/2025). f:SS-

AMBON, SentralPolitik.com – Pengeloaan Dana BOS di Kota Ambon sejauh ini dilaporkan amburadul. Banyak ketimpangan dalam pengelolaan di lapangan.

Sumber media ini menyebutkan kalau sejauh ini banyak kong kali kong antara kepala sekolah dan bendahara dalam menilep dana ini.

banner 120x600

Ada kepala sekolah yang menyimpan dana BOS di rumah, dan oknum Kepsek yang sengaja meminjamkan dana ini kepada koleganya di sekolah.

Sebagian dana itu juga dilaporkan diam-diam disetor kepada oknum-oknum di Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, sebagian Kepsek yang tidak memperhatikan para guru dalam pembagian jam mengajar, namun lebih getol mengejar setoran uang OSIS dan Uang Komite dari siswa di kelas-kelas.

Pada sisi lain, banyak sekolah yang berhutang dengan harapan akan menutupinya dengan kucuran dana BOS berikutnya.

Bahkan ada oknum Kepsek yang bertindak sewenang-wenang di sekolah dan tidak lagi memperhatikan kebutuhan sekolah, tapi kepentingan pribadi.

Tak pelak, ada Kepsek dan Bendahara saat ini tengah meringkuk di terali besi karena melakukan korupsi.

BIMTEK

Sementara itu pada Selasa (7/10/2025) Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar peningkatan kapasitas terkait pengelolaan Dana BOS.

Hadir dalam acara ini para Kepsek SD, SMP dan bendahara sekolah se-Kota Ambon di Lantai V Manise Hotel.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan pengelolaan dana BOS.

Kadis Pendidikan Kota Ambon menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS yang tepat sangat penting untuk menjawab berbagai persoalan dalam dunia pendidikan.

Ketimpangan seperti, rendahnya indeks literasi dan numerasi, serta meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan utama kami adalah agar mereka terhindar dari persoalan hukum yang bisa terjadi akibat pengelolaan yang salah,” jelas Kepala Dinas.

Katanya, pemerintah bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum, bukan untuk membela yang salah, melainkan untuk memastikan para pengelola tidak melakukan kesalahan yang berisiko hukum.

Baca Juga:

Kumpul Madrasah se Pulau Ambon, Kejati Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dana BOS: https://sentralpolitik.com/kumpul-madrasah-se-pulau-ambon-kejati-sosialisasi-pencegahan-korupsi-dana-bos/

Ia berharap pengelolaan dana BOS di Kota Ambon berjalan transparan, efisien,tepat sasaran, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di daerahini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram