Pemerintahan

Serahkan Sertifikat Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Walikota Sentil P3K dan Pj Eselon II

×

Serahkan Sertifikat Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Walikota Sentil P3K dan Pj Eselon II

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com — Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menyerahkan sertifikat 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah Kota Ambon.

Penyerahan bersama Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, sebagai bagian dari program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Maluku.

banner 120x600

Pembentukan pos bantuan hukum menjadi kebijakan Presiden lewat Jaksa Agung dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Capaian Kota Ambon telah terpenuhi 100 persen dan ini patut kita apresiasi,” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (13/10/2025) di Balaikota.

Menurutnya, dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, baru lima daerah yang berhasil membentuk Posbakum secara penuh.

Kota Ambon menjadi salah satunya bersama beberapa daerah lain seperti Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Program Pos Bantuan Hukum ini bertujuan memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat di tingkat desa, negeri, dan kelurahan untuk mendapatkan pendampingan serta penyelesaian masalah hukum.

“Kita berharap pos bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh jajaran pemerintahan terdepan agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan secara cepat dan tepat,” kata Wattimena.

Selain menyerahkan sertifikat Posbakum, Walikota juga menyerahkan 10 unit motor operasional bagi desa dan petugas pengawasan lapangan.

Bantuan ini untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung mobilitas aparat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Ambon juga menegaskan komitmen untuk memperkuat layanan darurat Call Center 112.

Layanan ini melibatkan berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, Perhubungan, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Call Center 112 bukan hanya untuk formalitas, tapi harus benar-benar terimplementasi agar pemerintah hadir nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

SENTIL P3K

Lebih lanjut, Wattimena juga menyinggung soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Ambon.

Sebanyak 1.152 P3K tahap pertama telah dilantik, sementara tahap kedua di sesuai jadwal berlangsung pada Kamis atau Jumat pekan ini.

“Jadi bagi yang masih bertanya di Medsos soal pelantikan tahap kedua, tidak perlu tanya lagi. Pelantikan minggu ini,” ujarnya.

Menurutnya, setelah proses P3K tuntas, tidak akan ada lagi pengangkatan honorer atau kontrak baru.

ESELON II

Selain itu, Pemkot juga tengah membuka seleksi terbuka untuk tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) yang masih kosong.

Ia mendorong para ASN yang memenuhi syarat agar ikut berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut.

Baca Juga:

Pemkot Ambon Perpanjangan MoU dengan Kejaksaan: https://sentralpolitik.com/pemkot-ambon-perpanjangan-mou-dengan-kejaksaan/

“Semua berlangsung secara transparan melalui asesmen oleh tim asesor. Kita ingin memastikan jabatan strategis berisi aparatur yang kompeten dan berintegritas,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram