Pemerintahan

Natal di Pattimura Park Ambon, Pemerintah Bagikan Bansos; Janji Perlindungan Pekerja Rentan  

×

Natal di Pattimura Park Ambon, Pemerintah Bagikan Bansos; Janji Perlindungan Pekerja Rentan  

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com – Perayaan Natal Kristus digelar bersamaan dengan pemberian bantuan sosial di Pattimura Park, Selasa (16/12/2025).

Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela dan Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode Gereja Kristen Maluku, serta pimpinan lingkup pemerintah kota hadir pada kegiatan rohani ini.

Dalam sambutannya, Bodewin menekankan pesan kepedulian yang menjadi inti perayaan Natal.

“Kepedulian Allah yang mengutus anak-Nya menjadi contoh bagi kita semua untuk saling peduli dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bodewin.

Natal juga menghadirkan berbagai kelompok masyarakat, antara lain penyapu jalan, anak yatim piatu, dan orang kurang mampu.

Pemerintah kota juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengumumkan beberapa langkah kebijakan.

“Pagi ini, kita telah memberikan 35 spring bed kepada anak di Lapas Ambon karena mereka belum memiliki tempat tidur yang layak,” jelas Bodewin.

Selain itu, pemerintah kota juga mengumumkan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi 25.000 pekerja rentan di Ambon.

Seperti tukang becak, tukang ojek, nelayan, dan penyapu jalan yang tidak memiliki perlindungan dari majikan.

Baca Juga:

Stok Sembako Ambon Aman Sampai 6 Bulan ke Depan; Mulai Besok Sidak Berlangsung: https://sentralpolitik.com/stok-sembako-ambon-aman-sampai-6-bulan-ke-depan-mulai-besok-sidak-berlangsung/

“Jika terjadi kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima bantuan sebesar Rp.42 juta dan beasiswa untuk dua anak sampai selesai kuliah. Selain itu, setiap pekerja akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp16.800,” tambahnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram