SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Isu perlindungan hak masyarakat adat dan lokal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengemuka seiring masuknya investasi strategis nasional Blok Masela.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Hukum yang berlangsung di aula Kampus Sekolah Tinggi Teologi Injili Mahkota Sion (STTIMASS) Saumlaki, Selasa (13/1/2026).
Seminar ini menghadirkan akademisi Dr. Kelvin Keliduan, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, dengan moderator Pdt. Yusak Weriratan, S.Th., M.A., M.Pd.K.
Ikut dalam kegiatan bertema “Kepastian Hukum terhadap Hak-Hak Masyarakat Tanimbar dalam Investasi Blok Masela” ini tokoh adat, akademisi, OKP, mahasiswa dan pelajar.
Keliduan menegaskan kehadiran investasi berskala besar tidak boleh hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, tapi harus menjamin perlindungan hak masyarakat sebagai pemilik ruang hidup yang sah.
“Kewajiban hukum dan moral investor tidak berhenti pada kompensasi finansial. Yang lebih penting penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, keterlibatan UMKM, serta penghormatan terhadap nilai dan budaya masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kerangka regulasi terkait investasi sebenarnya telah tersedia dalam peraturan perundang-undangan.
Namun, persoalan utama justru terletak pada implementasi di lapangan yang sering kali belum berjalan adil dan konsisten.
Baca Juga:
662 Hektae Kawasan Hutan di Lermatang Bakal Dilepas untuk Block Masela: https://sentralpolitik.com/662-hektar-kawasan-hutan-di-lermatang-bakal-dilepas-untuk-blok-masela/
“Regulasi sudah ada, tetapi kunci keadilan ada pada pelaksanaannya,” ujar Dr. Kelvin. (*)






