MASOHI, SentralPolitik.com – Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyerahkan 1.749 SK PPPK Paruh Waktu. Penyerahan berlangsung di Baileo Soekarno, Kota Masohi, Jumat (30/1).
Pemkab Maluku Tengah mengusulkan alokasi sebanyak 1.776 orang. Namun, berdasarkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah yang ditetapkan menjadi 1.749 orang.
Dari total alokasi, 27 orang masih menjalani verifikasi ulang oleh BKN.
Rinciannya 2 orang dengan kualifikasi ijazah tidak sesuai formasi, 4 orang dalam tahap perbaikan dokumen.
Kemudian 18 orang memerlukan klarifikasi karena tahun lahir pada ijazah diragukan, serta 3 orang karena ijazahnya tidak dapat diakomodasi oleh BKN.
Berdasarkan SK BKN Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 tanggal 6 September 2025 dengan rincian formasi yakni, Tenaga Teknis 1.618 orang, Guru 140 orang, dan Kesehatan 318 orang.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.
Ia menegaskan jumlah yang besar bukan sekadar angka, tetapi kekuatan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di daerah ini.
Ozan sapaan akrabnya menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, loyal kepada institusi, negara dan masyarakat.
“Update pengetahuan untuk tingkatkan keterampilan di tengah dinamika perubahan, ” ingatnya.
PPPK Paruh Waktu bukanlah penghalang untuk menunjukkan kinerja yang unggul dan profesional.
Baca Juga:
Bupati Zulkarnain Serahkan 1.400 SK Tenaga PPPK: https://sentralpolitik.com/bupati-zulkarnain-serahkan-1-400-sk-tenaga-pppk/
“Hal ini justru dapat menjadi ruang pengabdian, ruang pembuktian, dan ruang aktualisasi diri,” ungkapnya. (*)






