Tipikor

Lindungi Keluarga Penguasa, Kabag Hukum KKT Dinilai Berlagak Amnesia

×

Lindungi Keluarga Penguasa, Kabag Hukum KKT Dinilai Berlagak Amnesia

Sebarkan artikel ini

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Tokoh Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar Raimondus Malindar, S.H alias Aston menilai Pemerintah KKT harus berterimakasih publik.

Terutama masyarakat maupun organisasi yang masih peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk menyelamatkan keuangan daerah

Iklan

“Bukannya menutupi dugaan tindak pidana dari Agustinus Thiodorus yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati saat ini,” katanya Rabu (4/2/2026) menanggapi Kepala Bagian Hukum Setda KKT, Ricky Malisngoran,SH.

Malindar yang juga pengacara ini mengungkapkan, Kabag Hukum KKT sengaja menutupi ketidak profesionalnya dalam penanganan perkara UP3 karena bertindak sebagai kuasa hukum saat itu.

PASAR OMELE

Bukan menjadi rahasia publik, terhadap putusan-putusan perkara UP3 dapat diakses dan dipelajari.

Salah satunya putusan reklamasi Pasar Omele yang mengakibatkan kerugian daerah hingga mencapai Rp. 72 milyar lebih.

Kata dia, fakta pada pembuktian di persidangan Pemda KKT sebagai Tergugat tidak menghadirkan satu saksi pun untuk membantah gugatan dari Agustinus Thiodorus selaku Penggugat.

Karena itu diduga kuat ada rekayasa atau permufakatan jahat (means rea) untuk merugikan keuangan negara.

Aston menambahkan, jika Malisngoran profesional saat itu, seharusnya apa yang menjadi jawaban harus dikuatkan dengan keterangan saksi.

“Jadi jika Malisngoran mengatakan putusan UP3 telah inkrcht, maka itu adalah pembohongan publik, karena dalam hukum acara masih ada satu upaya hukum terakhir yaitu Peninjauan Kembali,” ingatnya.

REKAYASA

Lantaran itu ia mengusulkan Pemkab KKT melaporkan dugaan Tindak Pidana untuk dijadikan novum pada upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Karena fakta di lapangan HPS yang dibuat sebagai bukti surat oleh Agustinus Thiodorus adalah penuh rekayasa.

“Karena material tanah reklamasi merupakan limbah tanah dari pengerukan tanah Bulog dan kantor Bapas yang rencana awal untuk pembangunan stadion, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan daerah,” sebutnya.

Selain itu Aston mengingatkan para stakeholder di lingkungan Pemkab KKT agar lebih peka terhadap penderitaan masyarakat.

“Kalian digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, jangan karena jabatan atau intimidasi penguasa rakyat menjadi korbankan,” sebutnya.

Baca Juga:

UP3 Tanimbar dan Ujian Kepemimpinan Daerah: https://sentralpolitik.com/up3-tanimbar-dan-ujian-kepemimpinan-daerah/

Pemuda Katolik Komcab KKT, ingatnya akan terus fokus dalam pengawasan penanganan urusan pembayaran UP3 khusus milik Thiodorus baik penganggaran di DPRD maupun pencairan oleh Pemerintah KKT. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram