AMBON, SentralPolitik.com – Pemerintah Kota Ambon mendatangani Kesepakatan bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II A Ambon dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Senin (09/02/2026).
Kesepakatan yang berlangsung saat Apel Senin pagi ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dalam membangun kolaborasi lintas sektor.
Dalam arahannya, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemkot Ambon telah mengubah pola penandatanganan kerja sama.
Jika sebelumnya MoU berlangsung secara seremonial dan tertutup, kini secara terbuka lewat apel pagi.
“Supaya seluruh ASN tahu dan paham bahwa kerja sama ini bukan hanya milik pimpinan, tapi tanggung jawab bersama lintas sektor,” tegasnya di Balai Kota.
Kerja sama dengan jajaran pemasyarakatan bukan hal baru. Melalui kesepakatan ini kolaborasi ke depan akan lebih terarah, terutama dalam pembinaan Warga Binaan termasuk anak-anak yang menjalani masa pembinaan di Lapas.
Pemkot siap mendukung proses sosial warga Binaan mulai dari pelatihan keterampilan, fasilitasi peralatan kerja, hingga membantu pemasaran produk hasil pembinaan.
“Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah kota. Mereka tetap anak-anak dan saudara kita. Kita siapkan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka punya bekal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rencana penerapan hukuman kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan.
Pemkot Ambon siap mendukung pelaksanaannya, termasuk menjamin pengawasan dan lokasi kerja sosial seperti kegiatan kebersihan lingkungan.
RENCANA MUTASI DAN PROMOSI
Pada apel pagi juga berlangsung penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Ambon.
Ia juga memberi apresiasi dan berharap seluruh sekolah di Kota Ambon dapat menjadi satuan pendidikan yang ramah anak, ramah disabilitas, dan aman bagi peserta didik.
Menutup arahannya, Wattimena juga menyampaikan rencana mutasi dan promosi jabatan administrator serta pengawas dalam waktu dekat.
Dia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengusulkan kebutuhan jabatan agar struktur organisasi Pemkot terisi penuh oleh aparatur yang kompeten.
Baca Juga:
Ada 383 Pemilih di Lapas Kelas II Ambon Jadi Rebutan Caleg: https://sentralpolitik.com/ada-383-pemilih-di-lapas-kelas-ii-ambon-jadi-rebutan-caleg/
“Pejabat administrator dan pengawas adalah tulang punggung pemerintahan. Semua harus terisi secara definitif agar pelayanan berjalan optimal,” pungkasnya. (*)






