BURU (SentralPolitik) _ Aparat Kepolisian dari Polsek Batabual Pulau Buru berhasil mengamankan puluhan karung Karbon dan Costic yang hendak diseberangkan ke Desa Pela, Kecamatan Batabual.
—
Materil itu hendak digunakan untuk pengolahan tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata.
Dari pantauan SentralPolitik di Terminal Pelabuhan Merah Putih Namlea, Kabupaten Buru menyebutkan kalau barang-barang ini hendak diseberangkan lewat jalur laut, menggunakan longboat dari Kota Namlea menuju Desa Pela, Kecamatan Batabual.
Biasanya bahan material itu langsung dibawah ke Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli. Hanya saja karena pengawasan di Desa Kayeli cukup ketat, pelaku sengaja menyelundupkan lewat Desa Persiapan Wamsait.
Para pelaku mengemas Kabon dan Costic dalam karung putih sebanyak 85 buah. Material ini merupakan bahan pelengkap yang biasanya digunakan untuk aktifitas pertambangan emas. Material karbon dan costik ini pengelolaannya menggunakan metode Bak Rendaman.
Saat ini, aparat Polsek Batabual telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pulau Buru untuk mengamankan semua barang bukti. Puluhan material ini akhirnya diamankan di Mapolres Buru.
Masih dari pantauan SentralPolitik, Ipda Aditya Bambang Sundawa memimpin personil Satreskrim Polres Pulau Buru mengangkut puluhan material itu.
Bahan-bahan ini diangkut menggunakan mobil Inafis dan mobil truk kepolisian sebagai barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.
Sampai sejauh ini belum diketahui pasti siapa pemilik barang yang hendak diseludupkan itu.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/dinas-esdm-maluku-hanya-akui-10-koperasi-di-gunung-botak/
Selain Karbon dan Costic, aparat kepolisian juga menemukan puluhan jergen yang berisikan BBM jenis minyak tanah. Minyak tanah juga sebagai bahan penunjang pengeloaan tambang ilegal di Gunung Botak. (*)
Respon (1)