Pemerintahan

290 Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Ambon Dilantik; Walikota Tekankan Merit Sistem

×

290 Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Ambon Dilantik; Walikota Tekankan Merit Sistem

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Kota Ambon, Jumat (11/9/2026). f:CS-

AMBON, SentralPolitik.com — Sebanyak 290 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon resmi dilantik oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (11/9/2026). 

Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan menata birokrasi berbasis kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan YME, pada hari ini, Jumat, 11 September 2026, saya dengan resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan Administrator dan Pengawas,” ujar Bodewin.

Pelantikan mengacu pada sejumlah Keputusan Kepala BKN serta Keputusan Walikota Nomor 661 dan 662 Tahun 2026, tanggal 31 Agustus 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan proses penempatan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengaku bersama Wakil Walikota dan Sekda telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan diri sebagai pengguna ASN secara obyektif.

‘’Seobjektif mungkin dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat pada jabatan administrasi, jabatan pengawas, bahkan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Penataan birokrasi ini menjadi bagian dari 17 program prioritas Walikota dan Wawali. Salah satu fokusnya membangun birokrasi berkapasitas andal serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk mewujudkannya, penempatan pejabat harus selektif dan objektif agar setiap ASN berada di posisi sesuai kemampuan dan kompetensinya. 

MERIT SISTEM

Bodewin juga menekankan peran penting pimpinan OPD dalam proses ini, karena lebih memahami kapasitas ASN di lingkungannya masing-masing.

“Beta bilang, serahkan itu kepada pimpinan-pimpinan OPD yang lebih mengetahui keberadaan bapak-ibu sekalian, lebih tahu kapasitas, lebih tahu siapa orang yang tepat menjadi pejabat,” ujarnya.

Pendekatan ini sejalan dengan penerapan sistem merit, yakni menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.

“Bicara soal pendekatan merit system, upaya bagaimana kita memanfaatkan SDM berkualitas, dengan pertimbangan objektif menempatkannya pada jabatan yang tepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta para pejabat memahami bahwa proses pengusulan dilakukan oleh pimpinan OPD masing-masing.

“Jangan tanya beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Sekda. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan saudara,” tegas Bodewin.

Ia berharap para pimpinan OPD benar-benar bertanggung jawab atas usulan sehingga para pejabat baru ini mampu menjalankan tugas dalam menggerakkan roda pemerintahan.

Dengan telah terisinya seluruh jabatan, dia mengingatkan tidak boleh lagi ada alasan bagi OPD bahwa pelayanan belum maksimal karena kekurangan personel atau jabatan yang belum terisi.

“Semua sudah terisi. Masing-masing dinas bertanggung jawab,” tegasnya.

Selanjutnya ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab. 

Baca Juga:

Walikota Pastikan Pelantikan PPPK Tahap I dan Paruh Waktu segera Tuntas: https://sentralpolitik.com/walikota-pastikan-pelantikan-pppk-tahap-i-dan-paruh-waktu-segera-tuntas/

Jabatan yang ada bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram