Jumpa lagi dengan ulasan SentralSepekan. Jumpa di bulan Oktober, bulan Sumpah Pemuda dan Pancasila Sakti… 8-1-3: Selamat Beraktifitas bagi Anda…
Di Almanak ada beberapa hari yang bakal dirayakan meriah di bulan ini. Mulai dari Hari Kesaktian Pancasila, HUT TNI 5 Oktober dan Soempah Poemoeda 28 Oktober.
—
MENGACU pada peristiwa G-30S-PKI, Hari Kesaktian Pancasila itu berumur 58 tahun, sementara HUT TNI ke-78 tahun. Sumpah Pemuda malah sudah berusia 95 tahun… Umuran kakak kakek-kakek sih, tapi bangsa ini belum juga keluar dari kemiskinan…
Jangan ditanya Maluku urutan ke berapa termiskin di Indonesia… Atau kabupaten mana yang paling miskin di Maluku. Belum lagi prevelensi stunting di daerah ini… Mirisss mengiris itu!
REMBANG PATI
Oiya, pekan kemarin SentralPolitik memaparkan data lawas… Aliran dana SPPD fiktif tahun 2020. Tahun dimana Covid menerjang… Datanya sengaja diblur supaya tak dijadikan modus baru…
Ancaman “Kresna” alias Presiden yang akan menghukuman mati pelaku koruptor dana Covid, sepertinya dicuekin. Hampir semua daerah justru rame2 manggurebe berlaku koruptif di tahun itu.
Paling miris di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Di BPKAD KKT saja terungkap korupsi SPPD fiktif senilai Rp. 6,6 miliar… Total ada Rp. 52 miliar yang menguap dari 21 OPD disana …
—
Ohiya, awalnya BPKAD dialokasikan dana sebanyak Rp. 9,074 miliar. Meski tidak ada perjalanan dinas, eh laporan realisasi sebesar Rp. 8,789 miliar.
Jaksa curiga, tahun 2020 ketika ada Covid semua daerah di lock down, dikunci. Tak ada pergerakan “Lombok-Lombok” alias Lalu Lintas udara dan laut, kok dana itu habis terpakai… Dipake untuk apa saja…?
Nah lhoo… akhirnya terungkap! Ada Rp. 6,6 miliar yang dikemplang. 6 orang ditetapkan sebagai “Anak Kijang” alias Tersangka… Mereka sudah ditahan, di Kota Ambon. Jauh dari kampuang halaman mereka yang tetap miskin…
Masih untung ‘Anak-anak Kijang’ cuma menangis sesugukan saat diborgol. Coba kalo pingsan, terpaksa diangkut pake “Kuda” alias Ambulance menuju ‘Rembang Solo’ bin Rumah Sakit…
Tapi mosok sih cuma 6 orang yang masuk kategori “3-6-5 Rebang Pati” alias Perampokan Uang Negara??? Buuanyak sih.. Dari kalangan atas sampai bawah. Aktifis, BPK, sampai “Timor 1” alias Kapolres juga ikut keciprat. Tak terkecuali suster-suster…
Noh ini yang agak miris, suster apa nih? Rohaniwan atau tenaga medis…? Yang tahu persis tentu pemberi dan penerima… Bisa diungkap dalam sidang nanti. Pastinya sebagian penerima juga tidak tahu, dari mana asal muasal ‘Rembang Pati’ itu berasal…
Apakah bapack jaksa juga tahu? Ya tahu-lah… Lha itu Kasi Intel sudah mengakui, ikut mengantongi aliran dana itu…
TIMUR MEDAN
Toh, bila mundur ke belakang Jaksa pernah memeriksa anggota dewan berinisial P. Dalam daftar dosa itu, P membawa pulang Rp. 400 juta dari BPKAD… Entah dana itu lalu dihampar di kantor dewan, atau malah cuman ditebar di kasur tempat tidur…
Weleh belakangan si P itu punya fortuner baru… Diatas tahun 2020 mobil sebesar gajah itu diantar ke Sifnana, Kota Saumlaki.
Pastinya usai diperiksa jaksa, eh Ny P pergi ngamuk-ngamuk di “Timor Kupang Pati” (Tempat Kejadian Perkara) di “Cangkulan” alias Kantor Dinas Pariwisata. Disana dia ketemu Kadis. Si Kadis ini ternyata sebelumnya SekretarisBPKAD. Keduanya sebetulnya “Timor Medan” alias Berteman.
Tapi Ny P ngamuk karena namanya disebut-sebut ikut keciprat “Rembang Pati” (Rupiah) sebagai penerima dana SPPD fiktif. ‘’Baku cigi rambut” nyaris terjadi antar perempuan Tanimbar… Sentral pernah “Taruna” alias mem-berita-kan itu…
—
Heran juga sih, Bendahara BPKAD kok bisa diangkut jadi Kadis, padahal dia sudah menyandang status “Anak Kijang” alias Tersangka… hmmm. Tapi kenapa bisa diangkat jadi Kadis?
Nah lho, orang yang mengangkutnya ternyata ikut “Rembang Pati”. Namanya beberapa x tertera dalam Daftar Dosa aliran SPPD fiktif tadi… Siapa dia? Siapa lagi kalo bukan Bravo-01…
LOMBOK IRIAN
Sentral sebetulnya sudah lama mengantongi daftar dosa itu… Kira2 seusai peristiwa “Baku Cigi Rambut” itu… Aman tersimpan dalam ‘Kotak Penahanan’. Artinya “Bila jaksa menahan, ya dibuka saja sekalian’’. Terbuka dipublik, mereka juga siap buka2an di ruang sidang…
Begitu pesan kurir yang mengatar “Lombok Irian” alias ‘Surat’ paket dosa itu… 55 (Diterima dengan baik) dan 86 (Dimengerti). Kita tidak perlu sampai 88 alias Bertemu Langsung, karena masing-masing sudah paham 10-2 alias posisi masing-masing…
—
Benar, drama penerimaan aliran yang masuk daftar dosa makin seru..! Masing-masing memiliki cara sendiri saat ketahuan… Ada yang memilih diam, masam, bereaksi dan positif thinking saja. Jaksa sendiri memilih professional…
‘’Kita juga kantongi daftar itu. Toh itu hak tersangka dan semuanya bisa dikembangkan saat persidangan nanti,’’ begitu kura2 jawaban pak jaksa.
Ada penerima yang malah mengeluarkan ‘’Dekrit’’ alias himbauan. Eits… malah dekritnya sudah ‘melampaui’ kehendak Yang Kuasa… Pembaca setia Sentral, pasti paham itu…
ORANG KAYA
Yang justru bereaksi ketakutan malah pada penerima dengan status Pengangguran Banyak Acara alias Pengacara… Bukan saja mengaku, ibu rumah tangga berstatus ‘pengacara’ itu malah buka-bukaan…
Itu rupanya upah dosa dari operator yang terkesan pelit saat menjalankan aksi… Tapi pelit sih bagus… Bukan kah ciri-ciri orang Kaya itu harus pelit!?
Tapi kalau pelit untuk hilangkan jejak transaksi sih, bukan karena orang kaya… Tapi memang sudah bawaan dari sononya bro… Ingin makan besar, tapi minim pengeluaran…
Meskipun beresiko tinggi eh irit pula mengeluarkan ‘Rembang Pati’… Duit yang di-tips hanya sekedar “Bandung-Bandung Medan” alias Bahan Bakar Minyak bin ongkos Bensin…
Akhirnya drama bukan berakhir di episode ‘skikir’ malah berlanjut ke Pengemis… eh lanjut pula ke bilangan penukaran Dollar alias Appel Washington…
Noh, kaki tangan ini sebetulnya ‘’Saksi Mahkota’’ yang bisa menjerat si operator tadi… Asalkan ibu rumah tangga itu tidak tiba-tiba berubah menjadi Ular Tangga… Naik turun karena di-dadu…
Apalagi rekening transaksi pengemis itu juga sudah bocor pula di kantor DPRD KKT. ‘’Sebagian Anggota dewan juga sudah tahu modus itu,’’ kata sang anggota dewan kepada SentralPolitik.
PANGGIL PULANG
Pengakuan itu sebetulnya lucu juga sih… Ya iyalah, seperti “melempar batu sembunyi tangan”. Sebab sang pembocor itu juga masuk dalam Daftar Dosa aliran Rembang Pati SPPD fiktif…
Ini bakalan lebih rame…! Satu saja anggota dewan dijadikan “Anak Kijang”, pasti “anak2 kijang” saling memanggil. Tidak cocok sih pake istilah ”Penjara Panggil Pulang..” tapi bui bakalan full… Kok bisa? …yailah lah…
Mana ada anggota dewan punya jiwa korsa… disana itu full kecemburuan dibalik persaingan… siapa punya apa, rumah ada berapa, punya usaha apa, dapat paket apa, ke pasar pake mobil apa? Di rekening ada berapa… Kali lalu berapa suara… Rame2 tebar pesona berebut suara di tahun depan…
—
Lalu dimana sang pengemis milik Bravo-1 itu berada? Entahlah, pasti sengaja dirancang untuk makin menjauh. Memutus rantai… Rantainya memang sengaja diputus sedari awal…
Selanjutnya nasib pengemis itu bagaimana skarang? Sudah kaya kah dia? Hmmm… Kaki-tangan saja tetap miskin, apalagi si pengemis tadi…
Atau jangan2 si pengemis skarang ada di Tanimbar, sehingga mendongkrak urutan KKT sebagai daerah termiskin di Maluku… hmmm
Bukankah 5 tahun terakhir Bravo1 sudah terbiasa memimpin rakyat miskin, bernegosiasi dengan orang miskin pula…? Dia pun tak mampu membawa Tanimbar keluar dari tapal batas garis kemiskinan, se-level propinsi misalnya…
SANDI OPERASI
Sudahlah jaksa atau KPK harus extra bekerja, berkreasi mengungkap modus ‘Rekening Pengemis’ itu. Tentu sembari memikirkan 8-1-9 alias Situasi…
Bila kemudian Operasi ini berjalan, musti ada sandi baru yang dicipta… Pusing juga mencocok-cocokan sandi-sandi pada ulasan diatas…
Baca Juga:
Gass Satgas..! : https://sentralpolitik.com/gass-satgas/
Toh, kalau pun operasi senyap ini harus diberi nama, baiknya dinamai Operasi “Tongkat Sakti Pengemis Jilid 2″, mengacu pada Tim 2 Periode. Sandinya: Kreatif Peef…! 86..?! Solo Bandung…! Tunggu Beta Bale, Jumpa minggu muka…!
#SentralSepekan