MASOHI, SentralPolitik. com _ Seorang ayah kandung tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pebuatan bejat ini berlangsung selama 9 tahun, sejak korban duduk di kelas 6 SD hingga SMA.
—
Pelaku dan korban berdomisili di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Aksi bejat pelaku terjadi berulang kali hingga korban hamil 7 bulan.
Kehamilan itu terungkap setelah bidan setempat melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Kerabat korban menuturkan, korban tak berdaya saat setiap kejadian berlangsung. Ia hanya bisa menuruti lantaran mendapat ancaman. Apalagi bercerita kejadian itu kepada orang lain.
“Pelaku menyetubuhi korban berulang kali. Pelaku juga mengancam tidak membayar biaya sekolah jika korban menceritakan ke orang lain, ” ungkap kerabat korban.
DIKETAHUI IBU
Dia berkisah, istri pelaku atau ibu kandung korban baru mengetahui kejadian itu pada saat korban di bangku SMP.
Ibu dan kerabatnya kemudian melapor ke Polsek.
Hanya saja kerabat pelaku membujuk ibu korban agar proses kepolisian dihentikan.
“Diselesaikan secara kekeluargaan sesuai adat-istiadat setempat, ” tuturnya.
Bukannya bertobat, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya saat korban di bangku SMA.
KABUR KE HUTAN
Kapolsek Wahai, Tommy Siahaya menerangkan, telah menerima laporan polisi namun pelaku kabur ke hutan.
“Laporan sudah kami terima taggal 3 September 2023, sementara ini pelaku kabur ke hutan, ” terangnya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Cabul, Dua Kali Camat Taniwel Timur Mangkir : https://sentralpolitik.com/jadi-tersangka-cabul-dua-kali-camat-taniwel-timur-mangkir/
Saat ini tim Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Seram Utara Timur Kobi tengah mendampingi korban. Korban juga terpaksa putus sekolah lantaran perutnya semakin membesar. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News
Respon (1)