PIRU, SentralPolitik.com _ ARBR (Aliansi Rakyat Bantu Rakyat) menduduki gedung DPRD Kabupaten SBB, Selasa (24/10). Mereka meminta agar Penjabat Bupati SBB dan Kapolres SBB agar dievakuasi, .
Selain itu, aliansi ini mendesak PT Space Island Maluku (SIM) Pisang Abaka segera angkat kaki dari kawasan perkebunan dan pertanian milik rakyat.
—
ARBR dalam aksinya di Kantor Dewan menyoroti konflik Agraria yang terjadi di tanah warga Dusun Dusun Pelita Jaya dan Dusun Pohon Batu dan Resetlemen Pulau osi yang melibatkan PT Spice Island Maluku (SIM) Pisang Abaka.
Aksi demo dipimpin Kordinator Lapangan Fadel Rumakat dan Dandy Hakim bersama puluhan mahasisa yang tergabung dalam aliansi.
Bagi ARBR, PT. SIM yang beroperasi di desa Kawa yang menggusur lahan warga yang sudah di tanami tanaman warga seperti pohon Cengkih, Kelapa, Pala, dan pohon Coklat tidak dapat di benarkan.
Sementara DPRD SBB menerima pendemo. Wakil Ketua I DPRD Arifin Ponda dan Wakil Ketua II DPRD La Nyong dan beberapa anggota DPR lainnya menerima pendemo di ruang rapat lantai 1 DPRD SBB.
ANGKAT KAKI
Saat pertemuan itu, ARBR menyampaikan enam butir tuntutan kepada DPRD untuk mendapat perhatian.
Keenam tuntutan ini yakni; Pertama, meminta Kapolda Maluku mengevaluasi dan mencopot Kapolres SBB.
“Karena Kapolres tidak becus menangani masalah masalah Agraria di SBB,” tandas Fadel Rumakat saat membawakan tuntutan.
Kedua, mendesak Mendagri agar mencopot PJ Bupati SBB. Ketiga, mendesak PT SIM angkat kaki dari kawasan pertanian dan perkebunan milik warga. “Ganti rugi lahan dan segera angkat kaki,” teriak mereka.
Aliansi juga mengecam seluruh tindak kekerasan yang tidak bertanggung jawab, yang terjadi sampai saat ini.
“Mendesak DPRD SBB untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, perusahaan PT SIM dan Polres SBB atas proses produksi yang menjadi masalah,” ingatnya.
Pada point keenam Aliansi menyampaikan mosi tidak percaya kepada Polres SBB yang dinalai gagal dalam menggurus dan mengawal Kamtibmas di SBB.
REKOMENDASI
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II bersama beberapa teman Anggota DPRD, sepakat untuk menandatangani 4 butir pernyataan rekomendasi sesuai hasil pertemuan Anggota DPRD dengan Pendemo.
Dalam butir kesepakatan ini dewan juga memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin dengan no surat 170/ X /2023. Rekomendasi ini diteken Ketua DPRD Rasid Lisaholit dan Wakil Ketua II La Nyong.
Di tempat yang sama Anggota DPRD, Arif Pamana dan Jamady Darman mempertegas Ketua DPRD agar segera memanggil, Soa Elly, Soa Nurue, dan penjabat Kepala Desa Kawa Rill Elly dan humas di Perusahaan Abaka.
Baca Juga:
Saling Serang di Hutan Pelita Jaya, Tiga Warga Korban : https://sentralpolitik.com/saling-serang-di-hutan-pelita-jaya-tiga-warga-korban/
‘’Kami minta mereka datang ke Kantor DPRD agar mempertanggung jawabkan perjanjian kontrak dengan pihak perusahaan PT SIM. Karena mereka inilah yang harus mempertangung jawabkan lahan yang sudah digusur oleh pihak perusahaan,’’ tandas Panama. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News
Respon (1)