Khabar24Pemerintahan

Hari Ini Sekjen KPU RI Sidak ke Ambon, Lima ‘Nelayan Pukat Harimau’ Diperiksa

×

Hari Ini Sekjen KPU RI Sidak ke Ambon, Lima ‘Nelayan Pukat Harimau’ Diperiksa

Sebarkan artikel ini
SEKJEN KPU RI
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dijadwalkan berada di Ambon, Jumat (19/01/24). Ia akan melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Maluku terkait kesiapan Pemilu 2024. -F:kpu.do.id/IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno Jumat (19/01/2024) hari ini di jadwalkan berada di Ambon. Ia akan melakukan sidak dan pertemuan dengan Komisioner KPU Maluku terkait kesiapan Pemilu 2024.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sumber media ini menyebut, selain mengecek kesiapan Pilkada serentak, Sekjen juga datang ke Ambon terkait dugaan rentetan kecurangan saat pelaksanaann Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/ kota di Maluku yang lagi viral saat ini.

‘’Info pak Sekjen ke Ambon, siang ini melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Maluku, terkait kasus KPU Aru. sebab meja KPU di Aru lagi kosong,’’ kata sumber sentralpolitik.com di lingkup KPU.

Sumber yang meminta media tidak perlu mempublikaskan namanya ini menyebut, kedatangan Sekjen ini lebih untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan kecurangan yang terjadi saat seleksi.

‘’Sebab negara membiayai kerja-kerja Tim Seleksi. Kedatangan Sekjen ini sepertinya untuk menindak lanjuti persoalan yang terjadi di Maluku saat ini,’’ katanya.

Dia menyebut, dengan rentetan kecurangan saat ini, ia berharap semua proses seleksi yang sudah diputuskan oleh Tim Seleksi sebelumnya harus di anulir, dan melakukan seleksi ulang.

‘’Kami kira demi penegakkan sebuah demokrasi, KPU harus melakukan seleksi ulang. Demi sebuah demokrasi, uang bukan masalah,’’ katanya.

‘’Toh, komisioner yang baru akan bekerja efektif setelah Pemilu serentak. Seleksi ulang bisa berlangsung setelah Pemilu serentak, bila waktu tidak lagi memungkinkan,’’ sambugnya.

DIPERIKSA

Sementara itu, informasi lain menyebutkan kalau lima Anggota Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Zona 2 Maluku sudah menjalani pemeriksaan di Jakarta.

‘’Ada beberapa anggota yang menjalani pemeriksaan tiga jam, ada yang sampai delapan jam. Tapi kami belum tau hasilnya apa,’’ terang sumber ini.

Para Anggota Timsel yang dianalogikan sebagai ‘Nelayan Pukat Harimau ini’ menjalani pemeriksaan terkait dugaan bermain api dengan meloloskan Calon KPU ke posisi 10 besar yang terlibat Partai Politik.

‘’Awalnya KPU pusat mendapat laporan cuma satu orang, eh ternyata ada dua orang. Kalau satu orang sih masih bisa di tolelir karena kelalaian dan lainnnya, tapi ternyata dua orang. KPU Pusat kaget,’’ katanya lagi.

Ia menggambarkan kalau KPU Pusat terperangah ketika ada laporan soal transaksi keuangan dan proses seleksi. Dan hal itu memang butuh penelusuran lebih lanjut.

SADIS

‘’Celakanya lagi, Timsel meloloskan Calon komisioner yang 10 bulan berstatus tersangka, dan setelah hasilnya dilaporkan ke KPU Pusat, eh tiba-tiba jaksa menahan yang bersangkutan,’’ ujarnya dengan nada sinis.

Selanjutnya, dia menyebut kalau hal yang sangat tidak masuk akal karena Ketua Timsel Zona 2 Maluku adalah ASN yang bertugas di KPU Aru, tapi sengaja meloloskan anggota KPU Aru yang sudah berstatus tersangka.

Persoalan status tersangka Komisioner Aru yang sudah menjalani penahanan Kejaksaan Negeri Aru akan menjadi fokus bahasan. ”Tidak mungkin Sekjen datang ke Ambon untuk mempersoalkan PKPU ke kejaksaan dan membela KPU Aru yang sudah menjalani penahanan,” kata sumber tadi.

APRESIASI

Salah satu fungsionaris Pemuda Katolik Komda Maluku, Armando Fenanlampir memberikan aprisiasi kepada KPU RI.

‘’Kami belum dapat informasi soal tindaklanjut laporan yang kami sampaikan. Tapi kalau sudah ada tindak lanjut, satu yang kami bisa bilang, good job!’’ katanya.

Fenanlampir menyebut, kerja Timsel sebetulnya merupakan jebakan Batman ke KPU Pusat. Timsel sudah tau ada masalah-masalah di Maluku, tapi lebih melempar ke KPU Pusat.

‘’Bisa dibayangkan, bagaimana kalau KPU Pusat akhirnya menurunkan SK kepada komisioner yang terlibat Parpol dan yang saat ini sudah berada di penjara. Ini jebakan batman namanya,’’ tukas dia.

PERHITUNGAN

Sementara itu, salah satu mantan peserta seleksi Komisioner Zona 2 Maluku yang jadi korban seleksi ‘kotor’ memberikan perhitungan. Ia menyebut, bila dugaan transaksi pada peserta yang lolos 10 besar, maka akan ada ratusan juta masuk ke kantong Timsel.

Baca Juga:

Loloskan Tersangka, Timsel KPU Lebih Cocok jadi Nelayan Pukat Harimau :https://sentralpolitik.com/loloskan-tersangka-timsel-kpu-lebih-cocok-jadi-nelayan-pukat-harimau/

‘’Ada 10 orang pada lima kabupaten/ kota, berarti satu daerah ada Rp. 250 juta. Lima daerah bisa Rp. 1,25 miliar. Di kurangi calon titipan, kerabat, keluarga dan handau taulan, yah bisa kurang dari angka itu,’’ tutupnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…