AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Ida Bagus Made Artamana tegaskan keberadaan dirinya di Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah adalah untuk melakukan sosialisasi pekerjaan jalan yang akan dilakukan BPJN Maluku.
—
Bagus mengaku tidak ada pembicaraan terkait material galian C di Air Besar (Waeira) Negeri Rohomoni, yang saat ini sementara bergulir di Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Kami ke Rohomoni untuk sosialisasi pekerjaan sesuai Inpres Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Berdasarkan Inpres ini, kami diperintahkan presiden mengerjakan pekerjaan jalan sepanjang dua kilo meter,” tandas Bagus kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (2/2/2024).
Di Pulau Haruku ada dua item pekerjaan, rekonstruksi jalan sepanjang dua kilo meter dan pekerjaan jembatan di Desa Oma. Sosialisasi berlangsung Sabtu (2/9/2023) lalu di dua desa tersebut.
” 2 September 2023, ada kegiatan sosialisasi. Saya bersama staf ke Rohomoni, selanjutnya ke Desa Oma, di sana ada pekerjaan jembatan,” jelas Bagus.
SOSIALISASI
Menurutnya, sosialisasi ke Rohomoni sangat penting karena merupakan desa terdekat dengan lokasi pekerjaan ini. Di desa itu ada jalan yang rusak dekat jembatan.
“Sehingga bila nanti saat mengirimkan material dari penyedia jasa menuju lokasi pekerjaan, maka harus melewati Rohomoni. Nah di situ ada satu jembatan yang rusak,” ungkap Bagus.
Saat sosialisasi, ia bersama rombongan menemui Daud Sangadji sebagai kepala pemerintahan setempat. Sangadji menghadirkan beberapa tokoh masyarakat saat itu.
‘’Sekitar 10 sampai 15 orang. Kami sampaikan tujuan kami. Dalam sosialisasi kami perkenalkan pihak penyedia jasa yang terlibat. Kami juga perkenalkan personil yang akan bertugas,” tuturnya.
Dia juga sempat bertanya apakah di desa ada anggaran untuk memperbaiki jembatan yang rusak. “Kalau tidak ada, biar bahas bersama bagaimana baiknya,” beber Bagus.
Dari Rohomoni, Bagus dan rombongan bertolak ke Desa Oma. Mereka bertemu Raja Oma dan melakukan kegiatan yang sama terkait pembangunan jembatan.
TEPIS
Terkait permasalahan galian C yang menyeret Raja Rohomoni sebagai tersangka, Bagus menepis keterlibatannya.
Ia kembali tegaskan selain sosialisasi, saat itu pembahasan soal perbaikan jalan yang rusak untuk memperlancar mobilisasi material oleh penyedia jasa dari Ambon ke lokasi pekerjaan.
“Jalan yang rusak itu ada dekat jembatan. Dan kita bicarakan agar pak Telly dapat memperbaiki jalan, itu diluar kontrak. Tidak ada pembicaraan khusus terkait material dari kali A atau kali B,” tandasnya.
Dia juga mengaku tidak tahu kalau di Rohomoni ada material yang jadi persoalan saat ini.
Baca Juga:
Daud Sangadji Urung Ditahan, Nama Telly Nio & Bagus Mencuat ; https://sentralpolitik.com/daud-sangadji-urung-ditahan-nama-telli-nio-bagus-mencuat/
“Saya juga bahkan tidak tahu bahwa ada material di sana. Karena kalau ada pengambilan material untuk pekerjaan jalan, harus ada pengujian di laboratorium uji,” pungkas Bagus. (*)
Respon (1)