NAMLEA, SentralPolitik.com _ Perangkat Desa Sawa Kecamatan Lilialy Kabupaten Buru harus tetap bersabar. Pasalnya, pejabat kepala desa itu menggunakan dana desa termasuk intensif mereka selama satu tahun untuk membeli perahu.
Tak hanya perangkat desa, pejabat kepala desa juga menggunakan dana penghulu desa untuk membeli perahu.
—
Sejumlah perangkat desa Sawa kepada media ini mengakui kalau intensif untuk perangkat desa dan belanja lainnya tahun 2023 sekira Rp. 71 juta.
Hanya saja selama ini mereka tidak pernah mendapatkan hak-hak mereka. ‘’Informasinya dana itu sudah digunakan untuk membeli perahu,’’ kata salah satu staf desa itu.
Selain intensif staf desa, perangkan desa yang meminta namanya dirahasiakan ini menyebut, Penghulu Desa juga belum memperoleh intensif sebagaimana terdapat dalam APBDesa.
Ia menduga, Pj Kepala Desa Sawa Ahmad Soamolle menggunakan Dana Desa mereka untuk membeli perahu. Hanya saja ia mengaku tidak tahu persis kapasitas perahu yang dibeli, begitupun harganya.
Para perangkat desa ini menyebut pengadaan perahu itu juga sudah menyalahi aturan. Apalagi, pejabat Kepada Desa Sawa sebelumnya, Jufri Bugis sudah menetapkan APBDes yang tidak menyebut pengadaan perahu.
MUSYAWARAH
Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Sawa, Ahmad Soamolle yang dihubungi mengaku kalau pihaknya menggunakan dana triwulan kedua dan terakhir untuk membeli perahu untuk desa itu.
Selanjutnya ia mengaku, sebelum membeli perahu, pihaknya sudah menggelar musyawarah dengan masyarakat dan warga sudah mengiyakan.
‘’Jadi saat musyawarah semuanya mendukung,’’ kilahnya Rabu (3/4/2024).
Menjawab media ini, Soamolle juga mengaku kalau perahu yang dibeli adalah perahu dari bahan fiber.
Sayangnya, perangkat desa yang mengaku hak mereka sudah menjadi perahu itu membantahnya.
‘’Tidak ada perahu dari fiber. Yang ada di desa adalah 11 buah perahu kayu biasa,’’ bebernya.
Perangkat desa lainnya menyebutkan kalau tindakan Pejabat Kades bertentangan dengan aturan Peraturan Desa Nomor 6 tahun 2014, serta peraturan Mendagri tentang keuangan desa.
Karena itu ia mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri Buru mengambil langkah hukum dengan mengusut tuntas kasus pengalihan anggaran DD Desa Sawa ini.
Baca Juga:
LSM Itrawarin Sebut Salampessy Gagal Memimpin Kabupaten Buru ; https://sentralpolitik.com/lsm-itrawarin-sebut-salampessy-gagal-memimpin-kabupaten-buru/
Ia menyebut kalau selama ini Inspektorat Daerah Kabupaten Buru, Sugeng Widodo sudah tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, terutama saat kepemimpinan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy. (*)
Respon (1)