NAMLEA, SentralPolitik.com _ Dana Desa tahun 2023 Kabupaten Buru sampai saat ini masih misterius.
Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai masalah di birokrasi termasuk DD di Bumi Bupolo itu.
—
Sumber media ini di Namlea, Ahad (05/05/2024) menyebutkan kalau meski masa kepemimpinan hampir selesai, Salampessy belum dapat menyelesaikan sejumlah masalah termasuk intensif untuk 36 desa di kabupaten itu.
‘’Sampai Mei 2024 ini, dana desa bagi 36 desa di Kabupaten Buru belum tersalurkan. Total dana yang belum tersalur sebesar Rp. 7 miliar lebih,’’ kata sumber media ini.
Desa-desa yang belum memperoleh dana ini tersebar di Kecamatan Air Buaya, Waplau, Batabual dan Lilialy.
‘’Ada beberapa desa yang sampai saat ini belum menerima hak insentif sebagai staf desa pada 36 desa,’’ katanya.
STAF DESA
Sementara itu, salah satu staf Desa Waemangit kepada media ini mengaku kalau pihaknya belum memperoleh hak mereka sebagai staf desa.
‘’Kami ini mau bekerja dengan baik dan rutin masuk kantor, tapi tidak mungkin. Kami juga harus kerja lain, putar otak menafkahi keluarga,’’ kata staf desa yang enggan menyebut namanya ini.
Ia mengaku, kebutuhan keluarga sangat besar, tanggungan pendidikan dan makan minum. Apalagi anak balita yang membutuhkan perhatian bila tidak ingin anak mereka kena gizi buruk.
Staf Desa Sawa juga mengalami kondisi yang sama. ‘’Kita dalam beberapa bulan lalu tahun 2023 sampai sekarang sudah hampir 8 bulan belum menerima intensif, termasuk penghulu desa,’’ katanya.
Data media ini, DD tahun 2023 Desa Sawa sebesar Rp. Rp 106.370.400 masih mengendap di Kas Daerah Kabupaten Buru.
Bila 36 Dana Desa masih mengendap maka ada miliran dana yang belum tersalurkan ke masyarakat yang berhak menerima dana itu.
Karena itu para staf desa mendesak agar aparat kejaksaan dan kepolisian segera menelusuri keberadaan dana desa ini.
Baca Juga:
Waduh.. Dana Desa Sawa Pulau Buru Dipakai Beli Perahu ;https://sentralpolitik.com/waduh-dana-desa-sawa-pulau-buru-dipakai-beli-perahu/
‘’Kami minta aparat penegak hukum menelusuri keberadaan dana ini,’’ pinta mereka. (*)