MASOHI, SentralPolitik.com _ Pembayaran retribusi di Kabupaten Maluku Tengah kini sudah menggunakan sistim elektronik atau e-retribusi. Penggunaan karcis yang selama ini berlaku terpaksa di tinggal alias good bye.
—
Penjabat Bupati Rakib Sahubawa, Kepala Cabang Bank Maluku-Malut Stefany Metekohi meluncurkan E-retribusi di Masohi, Senin (3/6/2024).
Ini bagian realisasi kerjasama Dinas Perhubungan dengan PT Bank Maluku-Malut, sebagai wujud penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dari tunai ke nontunai.
Adapun lima objek e-retribusi meliputi, parkir tepi jalan umum mencakup zona binaya, tokoh sinar, zona manusela, toko berkah.
Selanjutnya, retribusi pelayanan kendaraan terminal binaya, retribusi fasilitas terminal mencakup sewa kios permanen, sewa areal kios, wc umum terminal.
Selan itu serta retribusi izin operasi angkutan barang dan retribusi pengujian kendaraan.
“Ini dalam rangka memantapkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, transpran, akuntabel dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Sahubawa.
Maka dari itu ia katakan digitalisasi ini tidak sekedar mengalihkan pembayaran tunai ke nontunai, malainkan transformasi ke era baru Maluku Tengah.
“Teknologi berperan penting dalam mendukung proses-proses yang lebih cepat, efisien, dan akurat,” paparnya.
Harapannya e-retribusi ini berjalan baik, update dan optimal pada semua titik penyumbang retribusi sektor perhubungan di wilayah Maluku Tengah.
Upaya konkret ini, kata Sahubawa untuk mewujudkan efesiensi, efektifitas, transpransi tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Dikbud Malteng Buat Trauma Healing, Dampingi Korban Rudapaksa Ayah Kandung; https://sentralpolitik.com/dikbud-malteng-buat-trauma-healing-dampingi-korban-rudapaksa-ayah-kandung/
Dalam peluncuran ini, Bank Maluku-Malut menyerahkan 14 unit alat M-Pos atau aplikasi yang penggunaanya untuk Dinas Perhubungan dalam transaksi retribusi. (*)
Respon (2)