AMBON, SentralPolitik.com _ Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Biosolar.
—
“Telah kami lakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ujar Edi Mangun, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Rabu (7/8/2024).
Menurut Edi, pemblokiran karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Penyebabnya, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar lantaran adanya manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” terang Edi.
PALSUKAN IDENTITAS
Selain itu, pada saat melakukan pendaftaran, banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data,” ujarnya.
Sekedar tau, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan Program Subsidi Tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Penyalahgunaan Biosolar ini sering sekali terjadi. Melalui Program Subsidi Tepat ini, kami berupaya untuk memastikan distribusi Biosolar dan BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tepat jumlah, lewat transaksi menggunakan QR Code,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga turut mengapresiasi Aparat Penegak Hukum yang konsisten menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini,’’ katanya.
Ia berharap bersama-sama bisa mengungkap dan menindak ke wilayah lain yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
SINERGI
Edi Mangun menyebut pihaknya terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua-Maluku.
“Modus operandi yang sering kita jumpai adalah penimbunan BBM selanjutnya menjual kembali dengan harga lebih besar dari penetapan pemerintah,” kata dia.
”Tentu Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal ini sehingga memerlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Baca Juga:
DPC Hiswana Migas Maluku Gelar Muscab, Minta Bijak Gunakan BBM Bersubsidi; https://sentralpolitik.com/dpc-hiswana-migas-maluku-gelar-muscab-minta-bijak-gunakan-bbm-bersubdisi/
“Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dapat segera melapor ke PCC 135,” imbuhnya. (*)