Pemerintahan

Dewan Usul Sahubawa Lanjut Penjabat Bupati Maluku Tengah

×

Dewan Usul Sahubawa Lanjut Penjabat Bupati Maluku Tengah

Sebarkan artikel ini

MASOHI, SentralPolitik.com _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah kembali mengusulkan Dr. Rakib Sahubawa,SPi,MSi ke Menteri Dalam Negeri.

Dewan mengusulkan Sahubawa untuk melanjutkan kursi Penjabat Bupati Malteng.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dalam rapat paripurna terbatas, Selasa (7/8/2024), Sahubawa mengantongi 6 suara, sedangkan Jauhari Tuarita yang juga Penjabat Sekretaris Daerah memperoleh 2 suara.

Pejabat lainnya yang ikut dalam pengusulan itu antara lain Efendy Latuconsina, Djalaludin Salampessy,  Ismail Usemahu dan Julius Boro masing-masing mendapat 1 suara.

Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa menegaskan telah mengusulkan dua nama Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita ke Mendagri.

Usulan sudah masuk sebelum batas waktu pengusulan tanggal 12 Agustus 2024.

“Dewan putuskan Sahubawa dan Tuarita, selanjutnya menjadi kewenangan Mendagri untuk memutuskan,” kata Haurissa.

Kata dia pengusulan telah melalui hasil rapat paripurna dan pertimbangan yang matang. Insha Allah bisa dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik hingga terpilihnya bupati defenitif Pilkada 2024.

SIKAP POLITIK

Sikap politik tersebut karena Rakib Sahubawa saat ini sebagai Penjabat Bupati. Selain itu, Rakib sebut Haurissa sudah paham betul dengan tata kelola pemerintahan di daerah.

Ia merupakan sosok yang bekerja demi masyarakat dan termasuk orang yang sudah tahu mengenai seluk beluk tentang daerah.

Baca Juga:

Goog Bye Karcis, Pj Bupati Rakib Sahubawa Luncur E-Retribusi;https://sentralpolitik.com/good-bye-karcis-pj-bupati-rakib-sahubawa-luncur-e-retribusi/

Demikian pula Pj Sekda Jauhari Tuarita,  merupakan salah satu putra asli daerah ini  yang sangat memahami kondisi daerah dan administrasi di daerah bertajuk Pamahanunusa ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *