AMBON, SentralPolitik.com _ Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon meningkat 10,1 poin menjadi 95.3 Persen.
—-
ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy, Jumat (16/8/24) mengatakan, percepatan ETPD dalam mendorong ekonomi dan keuangan Digital serta Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
“Ini merupakan Tugas dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagaimana Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian ini menjelaskan, penilaian Indeks ETPD berlangsung 2 kali setahun.
Penilaian meliputi pemetaan, pengukuran, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Penilaian terhadap aspek Indeks ETPD antara lain, pertama; implementasi yaitu kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran.
Kedua Realisasi, yaitu kapasitas dan kapabillitas Pemda menyelenggarakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda secara non tunai.
Dan ketiga Lingkungan Strategis; yaitu kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, serta awareness masyarakat dalam bertransaksi non tunai.
PENINGKATAN
Kota Ambon pada penilaian indeks ETPD semester pertama tahun 2024, memperoleh nilai indeks sebesar 95.3 persen.
“Terjadi peningkatan sebesar 10,1 persen dari penilaian Indeks ETPD semester II tahun 2023 yaitu 85,2 persen, “ kata dia.
Adapun aspek yang memperoleh nilai baik tercatat pada implementasi dan Aspek Lingkungan Strategis dan perlu melakukan peningkatan pada Aspek Realisasi.
“Semoga ada peningkatkan ETPD lagi dengan cara memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai, “ ingatnya.
Baca Juga:
Ambon Jadi Locus Penelitian Peningkatan Kinerja Bisnis UMKM;https://sentralpolitik.com/ambon-jadi-lokus-penelitian-peningkatan-kinerja-bisnis-umkm/
Langkah ini berlangsung agar dapat meminimalisir tingkat kebocoron, mengoptimalkan PAD, memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi, dan pembenahan pelaporan keuangan baik segi belanja dan pendapatan. (*)