AMBON,SentralPolitik.com _ Rumah Susun (Rusun) milik Pemerintah Kota Ambon di Nania, Kecamatan Teluk Ambon sudah tidak beraturan. Selain kotor dan dekil, penghuni Rusun ini bukan lagi Pegawai Pemkot.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) akan melakukan renovasi selain menertibkan penghuni sesuai Perwali.
—-
“Kemarin itu saya tinjau Rusun Nania. Sangat kotor, sampah berserakan, gantung pakaian di jendela-jendela juga,” kata Kadis PRKP Kota Ambon, Ivon Latuputty, Kamis (3/10/2024)
Ia menggambarkan kondisi Rusun yang pembangunannnya pada tahun 2018 lalu. Lantaran itu Latuputty menyebut Dinas yang ia pimpin akan melakukan renovasi.
Rusun Nania berjumlah 86 kamar dengan empat lantai. Harga sewa pertahun Rp. 1-3 juta.
Esensi dari adanya Rusun ini untuk ASN Pemkot Ambon. Ini sebagai bentuk kemudahan dan dukungan Pemkot kepada para pegawai.
“Bangunan itu khusus bagi ASN. Sesuai Perwali paling cepat itu 2 tahun dan paling lama 5 tahun, dan hanya ASN Pemkot Ambon. Ternyata ada orang non ASN juga di situ,” jelasnya.
Penempatan Rusun kata Kadis, telah ada dalam Perwali, salah satunya jangka waktu penempatan, dan bukan hingga masa pensiun.
Harapannya semua ASN, yang membutuhkan, dapat merasakan tinggal di rumah susun milik Pemkot itu
Lantaran itu, kata dia, pihaknya akan mengeluarkan penghuni Rusun saat ini, karena gedung itu bakal di renovasi menjadi lebih modern dan layak huni,
‘’Biaya renovasi berasal dari Kementerian PUPR melalui Balai Perumahan,’’ katanya.
PENGHUNI BARU
Untuk penghuni baru kata Kadis, akan melalui rangkaian seleksi sesuai dengan Peraturan Walikota Ambon yang berlaku.
Dalam Perwali, penghuni harus punya Surat Keterangan dari Kepala OPD dengan keterangan dari Lurah/ RT yang menyatakan bahwa memang betul dia tidak punya rumah dan sedang proses pembangunan rumah.
‘’Kalau tidak ada surat itu, ASN yang bersangkutan tidak bisa menempati Rusun. Supaya ketika rumahnya selesai, segera keluar sehingga semua ASN bisa terbantukan,” jelasnya.
Selain renovasi gedung Rusun, pihaknya juga akan membenahi beberapa hal seperti penjagaan (keamanan) di daerah tersebut.
“Kalau untuk bayar PBB itu tidak, hanya saja air. Karena PBB berlaku bagi rumah pribadi, sementara Rusun merupakan fasilitas dari Pemerintah,” tutupnya. (*)