AMBON, SentralPolitik.com _ Deby Atamimi menjabat Pelaksana Tugas kepala Kelurahan Batu Meja Kota Ambon. Pj Walikota Ambon mencopot Lurah sebelumnya, SS (52 tahun) yang tersandung kasus perselingkuhan.
SS selanjutnya menjalani masa pembinaan selama setahun di BKD.
—
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulete mengatakan, terhitung Rabu (30/10/2024), Deby Atamimi resmi bertugas.
Ia menggantikan posisi Lurah sebelumnya yang tersandung kasus perselingkuhan.
“Terhitung mulai dari hari ini, 30 Oktober 2024, Plt Lurah Batumeja atas nama Ibu Deby Atamimi sudah mulai laksanakan tugas di Kelurahan Batumeja,” kata Sapulete.
Kepada wartawan Rabu (30/10/2024), Roby Sapulette yang akrab disapa ROSA ini mengatakan Lurah yang di-nonjob-kan sementara dalam proses penanganan.
‘’Yang bersangkutan berada di ranah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon,’’ katanya.
Pembinaan kata dia berlanngung selama satu tahun sesuai SK. ‘’Memang seperti itu aturannya. Dan sudah laksanakan tugas terhitung mulai hari ini,” jelasnya.
Baca Juga:
‘Pergilah dan Jangan Berbuat lagi,’ Nasehat ROSA ke Lurah bak Nasehat Yesus; https://sentralpolitik.com/pergilah-dan-jangan-berbuat-lagi-nasihat-rosa-ke-lurah-bak-nasehat-yesus/
Menurut ROSA, pelayanan publik di Kelurahan Batu Meja telah berjalan lancar seperti biasanya, pasca penetapan Plt. Lurah Batumeja. (*)