AMBON, SentralPolitik.com _ Andi Muhammad Yusuf dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku pada Selasa (16/7/2024) di Kantor OJK Maluku.
Ia menggantikan Roni Nazra yang menjabat sekian lama di bumi raja-raja ini.
—
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie dalam sambutannya menyambut kehadiran Andi M Yusuf dan berterima kasih kepada Zazra yang sudah mengabdi di Maluku.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi bapak Andi Muhammad Yusuf, OJK Maluku akan terus maju dan berkembang dalam tugas dan fungsinya,” ujar Sadali.
TPKAD
Selanjutnya Sadali memaparkan kalau di Maluku sudah ada pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
Ini merupakan forum koordinasi bagi Pemda dan pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung kemandirian.
“Kami berharap, sinergitas yang telah terbangun bersama OJK leboh maksimalkan, untuk terus mendukung program TPKAD pada 11 kabupaten/ kota,” katanya.
”Sinergi ini untuk perluasan akses keuangan sehingga menciptakan masyarakat Maluku yang sejahtera,” sambungnya.
Baca Juga:
OJK Hadir Lindungi Kepentingan Masyarakat ;https://sentralpolitik.com/ojk-hadir-lindungi-kepentingan-mayarakat/
Dalam kesempatan itu juga, atas nama pemerintah dan masyarakat, ia menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Nazra dan keluarga atas pengabdiannya di Maluku. (*)
Respon (1)