Parlementaria

Anggota DPRD Sorot Keuangan Kota Ambon

×

Anggota DPRD Sorot Keuangan Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Ari Sahertian
Ari Sahertian, Anggota DPRD Maluku. F: Koleksi Pribadi-

AMBON, SentralPolitik.com _ Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian menyoroti kondisi keuangan Kota Ambon yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Menurutnya, pemerintah kota seharusnya transparan, agar masyarakat tidak bertanya-tanya apakah kota ini sedang krisis keuangan.

“Meskipun banyak yang menganggap Kota Ambon mengalami kolaps, faktanya masih ada pencairan dana hibah di awal tahun 2025 untuk berbagai keperluan,” tegas Sahertian kepada media ini, Kamis (13/2/2025)

Mantan anggota DPRD Kota Ambon ini juga menyoroti adanya tunggakan dana hibah besar dari tahun 2024 yang belum bisa dibayarkan.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang belum mengucurkan dana hibah dan telah menjadi piutang di tahun 2025.

DANA HIBAH

Sahertian berharap agar masalah keuangan tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi benar-benar diwujudkan sesuai aturan.

Dana hibah, kata dia, harus berjalan maksimal hingga batas akhir 31 Desember dan seharusnya masuk ke kas daerah.

‘’Tapi sesuai koordinasi dengan pihak keuangan dan DPRD, dana hibah yang belum cair tetap dianggap sebagai hak masyarakat dan menjadi piutang,’’ tunjuknya..

Ia menekankan agar dalam waktu dekat, Pemkot harus segera menata keuangan dengan membayarkan hak-hak tersebut.

Hal ini penting agar tidak menjadi beban bagi Walikota dan Wakilwali Kota yang baru dalam menata Keuangan Kota Ambon ke depan.

“Pemkot harus benar-benat komit agar masyarakat tidak lagi merasa rugi dengan penataan keuangan yang amburadul,” tegas Ari Sahertian.

TPP & SERTIFIKASI GURU

Sementara itu sumber media ini di internal Pemkot Ambon menyebutkan kalau sampai saat ini Pemkot belum melunasi TPP ASN Pemkot dan Sertifikasi Guru di kota ini.

Sertifikasi guru triwulan keempat (Oktober-November-Desember) tahun 2024 belum terbayarkan sampai hari ini.

Padahal sertifikasi merupakan transfer pusat ke daerah dan tidak berkaitan dengan PAD Kota Ambon.

Kabupaten/ kota lain di Maluku sudah menerima dana itu pada akhir tahun 2024, sementara guru-guru di Kota Ambon belum menerima hak-hak mereka.

Baca Juga:

40 Hari BPK ‘Obok-obok’ Keuangan Pemkot; Walikota Ambon Tak Diam; https://sentralpolitik.com/40-hari-bpk-obok-obok-keuangan-pemkot-ambon-walikota-tak-tinggal-diam/

Pemkot Ambon lewat Pj Walikota Ambon, Dominggus Kaya sudah berjanji akan melunasi  sertifikasi guru itu pada bulan Pebruari 2025 ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *