Anuar Makulita Dilaporkan Tak Indahkan Surat Raja Kawa

AMBON, SentralPolitik.com _ Anuar Makulita dan beberapa rekannya yang mengatas namakan Humas PT SIM Pasang Abaka dilaporkan tidak mengindahkan Surat Raja Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Padahal, warga Dusun Pohon Batu dan Waitoso mendiami lahan Desa Kawa atas ijin tertulis dari raja-raja Negeri Kawa sebelumnya.

Untuk membabat habis lahan warga guna menanam Pisang Abaka, PT SIM selalu memanfaatkan Anuar Makulita dan warga lokal berhadapan dengan warga di lapangan.

Selain itu, perusahaan juga menggunakan personil Brimob dalam melakukan aksinya di lapangan.

‘’Ulah Anuar sangat meresahkan warga Dusun Pohon Batu dan Waetoso Desa Kawa. Padahal kami mendiami petuanan Desa Kawa, atas ijin tertulis dari Raja Kawa. Tapi surat-surat itu tidak di gubris Anuar,’’ kecam warga Pohon Batu kepada media ini, Rabu (4/10).

Informasi media ini Anuar Makulita dan teman temannya selalu menamakan diri mereka sebagai Humas PT SIM Pisang Abaka. Tapi fungsi Humas yaitu menjalin komunikasi dengan warga tidak pernah berjalan.

‘’Makulita cs selalu memerintahkan operator eksavator masuk menggusur lahan lahan warga Pohon Batu dan Waetoso. Tidak pernah ada komunikasi yang baik dengan masyarakat,’’ tandas dia.

SURAT RAJA

Padahal, warga yang mendiami lahan mereka atas ijin Raja Kawa, sudah menanam lahan mereka dengan tanaman umur panjang sejak puluhan tahun lalu dengan pohon cengkeh, pala dan kelapa yang sudah berbuah.

Selain tanaman umur panjang, warga juga memanfaatkan lahan mereka dengan Cabe, sayur-sayuran dan tanaman sehari-hari. Tapi perusahaan tetap menggusur lahan mereka tanpa ampun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *